Tim Redaksi
Penyakit ini sangat rentan menyerang bayi, balita dan anak-anak. Untuk itu, pemberian vaksin PCV menjadi tambahan imunisasi wajib diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yang satu ini.
Pemerintah telah melakukan introduksi imunisasi PCV sejak tahun 2017 di Lombok Barat dan Lombot Timur. Tahun 2018, bertambah ke Lombok Tengah, Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Pangkal Pinang, Bangka dan Bangka Tengah.
Lalu pada tahun 2019-2020, introduksi imunisasi PCV ini telah dilakukan merata di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bangka Belitung.
Selama pandemi tahun 2021 lalu, perluasan introduksi imunisasi PCV ini ditambah ke daerah Bogor, Bandung, Karawang, Bekasi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Ponorogo, Kediri, Malang, Jember, Sidoarjo, Gresik, Kota Kediri, dan Kota Malang.
Sementara, untuk tahun 2022 ini, pemerintah telah merencanakan bahwa imunisasi PCV akan diberikan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia mulai pada Juli 2022.
Terutama untuk daerah yang pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan introduksi vaksin ini, ditargetkan 95 persen anak-anak di wilayah tersebut sudah mendapatkan imunisasi PCV.
Baca juga: Imunisasi Dasar Anak Sempat Tertunda, Harus Bagaimana?
Adapun sasaran imunisasi PCV adalah bayi kelahiran mulai 1 Mei 2022, dengan jadwal pemberian dosis pertama (bayi usia 2 bulan), dosis kedua (bayi usia 3 bulan) dan dosis ketiga atau lanjutan (anak usia 12 bulan).
Imunisasi Human Papilomavirus Vaccine (HPV) juga menjadi vaksin berikutnya yang akan diperluas cakupan pemberiannya pada tahun 2022 ini.
Vaksin HPV adalah yang dapat mencegah infeksi yang disebabkan oleh Virus Papiloma Manusia tipe tertentu. Paling banyak ditemukan menyerang leher rahim atau serviks.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Mei Neni Sitaresmi, Ph.D, Sp.A(K) mengatakan, vaksin HPV ini tidak kalah penting untuk bisa diberikan sebagai tambahan imunisasi dasar rutin untuk anak-anak.
“Kemudian, HPV untuk anak-anak kelas 5 dan 6 (Sekolah Dasar/SD) yang perempuan, insyaAllah juga akan masuk di dalam program pemerintah,” ujarnya.
Introduksi atau tahapan pengenalan vaksin HPV sebagai imunisasi wajib ini sudah dilakukan sejak tahun 2016-2021 dengan cakupan wilayah yaitu DKI Jakarta (semua kota administrasi), seluruh daerah di DI Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Karangaye Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya, Kediri dan Lamongan), Bali (Kota Denpasar dan Badung), Kota Makassar, dan Kota Manado.
Baca juga: Imunisasi Kejar, Susulan Imunisasi Dasar yang Tertunda untuk Anak