PATI, KOMPAS.com - Sego atau nasi gandul, kuliner khas Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai peninggalan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Tulus Budiharjo, menyampaikan, legalisasi nasi gandul menjadi WBTb dilaksanakan usai digelarnya sidang ratifikasi yang hasilnya dibacakan di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Nasi gandul membuktikan kelestarian budaya hidup dari kearifan lokal Kabupaten Pati yang diturunkan dari generasi ke generasi dalam arus tradisi.
Baca juga: Resep Nasi Gandul Khas Pati, Ide Sarapan dari Daging Kurban
"Alhamdulillah sego gandul resmi tercatat Warisan Budaya Takbenda Indonesia domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Kami datang diundang ke Jakarta," kata Tulus saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (11/9/2024).
Menurut Tulus, pencapaian ini merupakan ganjaran tak ternilai untuk masyarakat Pati, termasuk Disdikbud Pati yang berkontribusi memperjuangkan identitas makanan tradisional di wilayahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sejatinya, sambung Tulus, esensi dari puncak status budaya takbenda adalah upaya perlindungan sekaligus memperkenalkan nasi gandul kepada nusantara hingga dunia. Sehingga, tidak berujung diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain.
"Sego gandul adalah karya budaya peninggalan leluhur Kabupaten Pati ratusan tahun silam yang bukan cuma katanya tapi bisa dibuktikan," terang Tulus.
Dijelaskan Tulus, proses melambungkan nama sego gandul menuju predikat WBTb membutuhkan waktu yang tak singkat. Pengusulan WBTb ke UNESCO dilakukan oleh Disdikbud Pati kepada Kemdikbudristek setelah sebelumnya diseleksi Disdikbud Provinsi Jateng.
Baca juga: Sejarah Nasi Gandul Khas Pati, Konon Dulu Penjualnya Berkepala Gundul
Dasar hukum penominasian WBTb di antaranya yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tetang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599).
Kemudian Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO Tahun 2003 (Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda) serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
"Diajukan sejak 2020. Kami persiapkan dokumen menyoal sego gandul di antaranya latar belakang, sejarah, dan kajian akademis," kata Tulus.
Baca juga: Resep Nasi Gandul Pati, Inspirasi Masakan Gio MasterChef Indonesia
Dahulu, kata Tulus, salah satu entitas yang memopulerkan nasi gandul di Pati yakni mendiang Pak Meled. Ia dan istrinya, Sukini meracik sendiri resepnya dan berjualan berkeliling perkotaan Pati mulai malam.
Mayoritas pelanggannya orang-orang etnis Tionghoa yang duduk berjongkok mengelilingi dagangan Pak Meled yang dipikul.
Sego gandul adalah nasi dengan irisan lauk empal atau daging sapi bacem, jeroan yang disiram kuah bersantan, berempah, kecap dan bersambal cabai rawit rebus. Disajikan dipincuk dengan daun pisang atau piring beralaskan daun pisang yang disebut samir.
Masakan lezat itu dulunya hanya dikonsumsi kaum elite lantaran bahan dasar daging sapi cukup mahal bagi penduduk lokal.
Perkembangannya, sego gandul menjadi menu masakan tradisional yang dihidangkan di hajatan dan sudah dinikmati berbagai kalangan. Penjaja nasi gandul pun berkembang pesat dan tersebar luas di Pati.
Baca juga: Resep Nasi Gandul Khas Pati, Dihidangkan dengan Lauk Daging Kerbau
"Pelanggan para etnis Tionghoa dulunya yang menamai nasi gandul karena dijual dipikul dan gondal-gandul atau bergoyang-goyang. Selain itu cara menghidangkan menggunakan daun di atas piring sehingga menggantung dan dinamakan sego gandul," pungkas Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.