KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Nico dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, kompleks Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Saya berharap sebagai Sekretaris Jenderal, Saudara bukan hanya sekadar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan,” kata Supratman, dikutip dari , Selasa.
Supratman mengatakan, jabatan yang dipegang Nico sangat strategis, krusial, serta menjadi tiang utama dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham.
Berikut profil Irjen Nico Afinta, mantan Kapolda Jatim yang kini menjadi Sekjen Kemenkumham.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kepala BNPT Irjen Eddy Hartono
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 dan memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, Nico sempat melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Perwira tinggi ini pun sempat mengenyam pendidikan S2 hingga doktoral di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Nico meraih gelar doktor pada 2016, bersamaan dengan kelulusannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
Karier pertamanya dimulai ketika menjabat sebagai Pamapta Polrestabes Semarang pada 1993.
Pada 2013, ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan selama dua tahun, sebelum dimutasi ke Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri pada 2015.
Puncak kariernya terjadi pada 2020, ketika ia ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, disusul Kapolda Jawa Timur pada tahun yang sama.
Baca juga: Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?
Saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico pernah menangani kasus Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42), tersangka kasus pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Kali itu, Nico menghadapi hambatan dalam menangani kasus itu karena mendapat adangan dari santri dan para simpatisan Mas Bechi.
Kendati demikian, Nico mengedepankan komunikasi dengan orangtua tersangka, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yang merupakan petinggi ponpes tersebut.