KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi diumumkan pada Selasa (24/9/2024).
Sebanyak 64.620 pelamar dari total 88.799 yang mengirimkan berkas pendaftaran atau submit dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 16 Oktober-14 November 2024.
Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat atau TMS dapat mengajukan keberatan selama masa sanggah mulai 25-27 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: 70 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi Pasca-masa Sanggah CPNS 2024
Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024 dapat dilihat melalui Pengumuman Nomor KP.01.02/A/5111/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pra Sanggah) pada Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkes Tahun 2024.
Berikut tautan atau link untuk mengaksesnya:
Lampiran pengumuman berbentuk PDF tersebut merinci 64.620 nama dan nomor registrasi peserta yang memenuhi syarat untuk lolos ke tahap SKD.
Tidak hanya itu, pengumuman juga mencantumkan jabatan dan satuan kerja yang dilamar oleh masing-masing peserta.
Baca juga: Lampaui Ambang Batas Bukan Jaminan, Berapa Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024?
Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang tidak lolos, dapat melihat keterangan TMS melalui akun di laman .
Berikut cara mengeceknya:
Halaman Resume Pendaftaran Calon ASN yang tidak memenuhi syarat lolos administrasi CPNS Kemenkes 2024 akan muncul pemberitahuan:
Situs juga akan menyertakan penyebab pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
Baca juga: Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Bisakah Peserta MS Jadi TMS?
Pelamar CPNS di lingkungan Kemenkes yang menerima tanda tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan keberatan atau sanggah pada 25-27 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sanggahan diajukan untuk menyangkal hasil verifikasi instansi yang salah. Artinya, sanggahan berlaku jika kesalahan bukan datang dari pelamar.
Alasan sanggah yang diberikan juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika alasan sanggah yang ditulis tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta TMS dalam seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024:
Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah CPNS Kemenkes 2024 akan ditayangkan paling lambat 4 Oktober 2024 di laman .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.