2. Berijazah:
S2:
S1:
D4/S1
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D4 S1 maupun S2);
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
7. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
Baca juga: Apakah Masuk SMA Taruna Nusantara Langsung Lolos ke Akmil atau Akpol?
8. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
10. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
11. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian yang telah ditentukan.
Dikutip dari pengumuman resmi, jadwal seleksi SIPSS 2025 sebagai berikut:
Baca juga: Jurusan D4, S1-S2 Dibutuhkan di Penerimaan SIPSS Polri 2025, Lulus Berpangkat Ipda
Informasi selengkapnya mengenai seleksi penerimaan Polri dan dokumen administrasi SIPSS Polri 2025 bisa dibaca di laman resmi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.