KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Pelaksanaan SPMB akan terdiri dari tiga jalur penerimaan yang bisa dipilih mulai dari jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi atau perpindahan orangtua.
SPMB akan digelar untuk semua jenjang pendidika mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Lantas kapan SPMB 2025 akan dilaksanakan?
Baca juga: Hasil Evaluasi 2017 hingga 2024 Jadi Alasan PPDB Diganti SPMB
Dikutip dari 优游国际.com, pendaftaran SPMB 2025 akan diumumkan pada minggu pertama awal Mei 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan, pengumuman itu akan dibuat melalui pengumuman resmi di sekolah dan media lainnya.
"Melalui papan pengumuman resmi satuan pendidikan media pengumuman resmi dinas pendidikan atau kementerian lainnya dan atau media masyarakat atau daring lainnya paling lama satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru jadi supaya ada waktu cukup untuk mendaftar," kata Gogot dikutip Minggu (27/4/2025).
Bagi yang ingin ikut SPMB 2025, orangtua dan siswa bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui informasi syarat penerimaan.
Jenjang SD
1. Ketentuan umum bagi calon murid pada Kelas 1 SD adalah berusia 7 tahun atau berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Calon Murid berusia 7 tahun diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
3. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis psikolog profesional.
4. Apabila psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Baca juga: SPMB 2025 Jalur Prestasi Tak Gunakan Rapor, Bisa Munculkan 3 Masalah Ini
Jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.