Delapan provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kelaimantan Utara, dan Papua Barat.
Pada periode 2010-2024, pemerintah sebenarnya menargetkan kenaikan konsumsi ikan nasional secara konstan sebesar 2,43 persen per tahun.
Dengan demikian, angka konsumsi ikan (AKI) pada penghujung 2024 diharapkan menembus 62,05 kilogram per kapita.
Baca juga: Bukan Bertubuh Kecil dan Pendek, Ini Ciri Stunting pada Orang Dewasa
Dalam studi lain yang diterbitkan di Jurnal Marina Balitbang KKP pada 2019, rendahnya konsumsi ikan disebut berkorelasi dengan tingginya angka tengkes atau stunting.
Penelitian yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta ini menemukan, angka stunting tertinggi berada pada wilayah dengan konsumsi ikan paling rendah, yakni Jakarta Pusat.
Pada masyarakat berpendapatan rendah di Jakarta Pusat, rumah tangga yang mengonsumsi ikan hanya sebesar 49,85 persen, dengan rata-rata konsumsi ikan 18,27 kilogram per kapita per tahun.
Kondisi serupa juga terjadi pada masyarakat kelas pendapatan menengah dan tinggi di Jakarta Pusat.
Rata-rata konsumsi ikan pada kelas menengah di Jakarta Pusat sebesar 16,88 persen, sedangkan kelas berpendapatan atas mencapai 23,98 persen.
Angka tersebut jauh dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di DKI Jakarta.
Seiring dengan itu, angka stunting di Jakarta Pusat juga tercatat paling tinggi, yakni 29,2 persen, jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada angka kurang dari 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.