KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap yang terjadi dalam proses transfer tunjangan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Menurut Mu'ti kendala yang sering terjadi adalah adanya guru memiliki nama rekening berbeda dari dengan nama yang tertera di data pemerintah.
"Di rekeningnya pake gelar, itu enggak mau transfernya. Jadi masalah teknis," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Oleh karena itu, Mu'ti menyarankan agar guru yang bermasalah dengan perbedaan nama pada dokumen dan rekening untuk segera mengurus ke bank.
Baca juga: Gaji PNS Golongan I-IV Sudah Naik, Berapa Gaji Guru Sekarang?
Sehingga, dana tunjangan yang diberikan pemerintah bisa langsung diterima di rekening para guru ASN daerah.
"Mereka harus urusan dengan banknya," ujarnya.
Terkait jumlah guru yang sudah menerima tunjangan dari pemerintah, kata Mu'ti kini sudah mencapai 60 persen dari total target yang telah ditentukan.
"Kalau guru yang menerima sekarang sudah lebih yang menerima sudah 60 persen sudah lebih," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, selain ASN daerah, pemerintah juga menyalurkan tunjangan untuk guru non-ASN sebesar 31 persen atau sekitar 146.608 guru non-ASN.
Sebesar 71.166 guru diantaranya telah mendapat tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan sama seperti dengan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Perhimpunan Guru: Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Sudah Tidak Relevan
Adapun daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Papua Selatan dengan 92 persen, Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali 93 persen, Kota Magelang Jawa Tengah 88 persen.
Kemudian Kota Bengkulu 91 persen dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu sebesar 85 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.