KOMPAS.com - Biaya kuliah yang wajib dibayar calon mahasiswa yang lolos jalur mandiri tak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja. Melainkan, ada biaya wajib lainnya yakni uang pangkal atau uang gedung bagi mahasiswa baru.
Pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), uang pangkal disebut dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau SPI (Sumbangan Pembangunan Institusi).
Pembayaran biaya IPI atau uang pangkal biasanya dilakukan hanya satu kali dalam masa perkuliahan atau saat sebelum perkuliahan dimulai.
Namun, bila tujuanmu masuk PTN pada tahun 2025, sebetulnya ada banyak PTN yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal.
Baca juga: Unair Buka Jalur Mandiri Khusus Siswa yang Gagal SNBP 2025, Cek Syarat dan UKT
Berikut ini PTN yang membebaskan biaya uang pangkal atau IPI, yang dirangkum 优游国际.com pada Selasa (14/4/2025).
1. Universitas Indonesia (UI)
UI memiliki jalur mandiri yaitu SIMAK UI yang saat ini sudah membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri. Hanya ada 11 kelompok UKT untuk semua jalur.
Mahasiswa jalur mandiri dikenakan biaya kuliah yang sama dengan mahasiswa yang masuk jalur seleksi nasional.
Meski bebas uang pangkal atau IPI, yang membedakan antara mahasiswa jalur seleksi nasional dengan jalur mandiri hanya biaya pendaftaran SIMAK UI.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) untuk jalur mandiri. Namun, tidak semua mahasiswa jalur mandiri dikenakan biaya SSPU.
SSPU merupakan persentase solidaritas dari keluarga mahasiswa yang lebih mampu untuk membantu mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.
Hasilnya, mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi tetap dapat kuliah di UGM dengan UKT Rp 0.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri PTN, Bisa Kuliah Gratis
3. Universitas Sriwijaya (Unsri)
Mahasiswa baru jenjang sarjana dan diploma Unsri jalur ujian saringan masuk bersama (USMB) hanya akan dikenakan biaya UKT tanpa uang pangkal.