Ia menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada tanggal 26 September 2022. Bermula ketika kondisi kesehatan korban yang belum membaik dan di hari yang sama kembali ke rumah sakit.
Akhirnya QAR pun menjalani rawat inap selama 3 hari, yaitu 27-28 September 2022.
"Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi 27 September, dia di ruang VIP sendirian dan dokternya datang pakai pakaian kasual karena mungkin sedang tidak bertugas," katanya.
Baca juga: Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Harus Dihukum Berat, Ini Bukan soal Kelainan Seksual
Saat QAR menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut, AY diduga meminta korban agar melepaskan baju perawatannya.
Permintaan AY yang dinilai tidak pantas itu membuat korban terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa.
"Korban merasa terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa. Oknum dokter melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada," ucapnya.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan QAR, oknum dokter AY juga mengeluarkan ponselnya di tengah-tengah pemeriksaan.
Saat itu, dokter AY beralasan mengeluarkan ponsel karena hendak membalas pesan, tapi QAR curiga ia mengambil gambar di area dadanya.
"Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di daerah dada, klien saya langsung menutup bajunya dan bilang ke dokter akan istirahat karena lelah," ucapnya.
Pasca kejadian itu, QAR mengalami trauma dan rasa takut.
Itulah mengapa menurut Satria, korban tidak langsung melaporkan apa yang sudah dialami hampir 3 tahun lalu.
Sementara itu, korban semakin mantap menempuh jalur hukum ketika ada sejumlah kejadian serupa belakangan ini mencuat ke permukaan.
"Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan, Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut yang memotivasi dirinya untuk speak up," ungkapnya.
Namun, sejauh ini pihaknya belum tahu kapan akan melaporkan terduga pelaku. Sebab korban bukan orang Malang dan masih berada di tempat asalnya, yaitu Bandung.
Menurutnya, korban juga mengalami trauma psikis selama tiga tahun terakhir karena merasa persoalan yang dialaminya belum usai.