KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edward Tannur telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Kejaksaan Tinggi, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024).
Ia diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kasus tersebut bermula ketika Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur selaku terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti pada 2023 lalu.
Kejagung juga menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan menetapkan istri Edward Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka karena keduanya menyiapkan serta memberikan uang kepada hakim agar membebaskan Ronald Tannur.
“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana Edward memahami keterkaitan antara istrinya, yang berinisial MW (Meirizrika Widjaja) dan pengacara Lisa Rahmad dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari , Selasa.
Lantas, siapakah sosok Edward Tannur yang sebenarnya? Berikut profil Edward Tannur beserta harta kekayaannya.
Baca juga: Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, Terbaru Sang Ibu Meirizka Widjaja
Dilansir dari laman resmi KPU, Edward Tannur lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961.
Ia adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II NTT periode 2019-2024.
Dilihat dari latar belakang pendidikannya, Edward Tannur sempat bersekolah di SMA Surya Atambua pada 1975-1979.
Setelah menamatkan bangku SMA, ia melanjutkan studinya ke Universitas PGRI Kupang pada 2006-2009.
Edward Tannur juga memiliki latar belakang di dunia bisnis dan politik dengan posisinya sebagai direktur di sebuah perusahaan jasa konstruksi pada 1983-2023.
Ia juga pernah menjadi direktur di sebuah toko swalayan pada 1980-2021.
Pada 2005-2009, Edward Tanur terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara dari Fraksi PKB.
Sepuluh tahun kemudian, ia duduk sebagai anggota DPR dari fraksi yang sama untuk periode 2019-2024.
Di luar pengalamannya di dunia bisnis dan politik, Edward Tannur pernah ditunjuk sebagai Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMK) Cabang Kefamenanu pada 2004-2005.