优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Duduk Perkara Beach Club Rafi Ahmad di Gunungkidul, Ditolak Petisi, Lalu Putuskan Mundur

优游国际.com - 12/06/2024, 18:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.comRaffi Ahmad menyatakan pengunduran diri dari rencana pembangunan beach club dan resor yang melibatkannya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut diumumkan Raffi melalui rekaman video yang diunggah pada akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717 pada Selasa (11/6/2024).

”Saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ungkap Raffi.

Dia beralasan, apa pun yang dilakukan, termasuk bisnis-bisnisnya wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Utamanya dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.

Raffi juga mengklaim kekhawatiran masyarakat terkait proyek beach club Gunungkidul menjadi dasar baginya tidak melanjutkan pembangunan tersebut.

Sebelum Raffi mundur dari pembangunan beach club Gunungkidul, proyek tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat maupun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta.

Baca juga: Pembangunan Resor dan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Walhi: Ancam Sumber Air Warga


Beach club Gunungkidul

Raffi Ahmad sebelumnya terlibat dalam pembangunan resor, villa, dan beach club di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Rencana itu diumumkan ke publik pada Desember 2023.

Proyek bernama Resort and Beach Club Bekizart ini berada di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI). Beach Club itu diharapkan menjadi yang terbesar di Indonesia.

Diberitakan 优游国际.com (24/12/2023), Raffi Ahmad bersama investor asal Yogyakarta, Arbi Leo melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club pada Sabtu (16/12/2023).

Resort and Beach Club Bekizart akan dibangun di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta. Wilayah itu termasuk Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Tempat ini rencananya memiliki 300 villa dan tiga restoran dengan luas wilayah mencapai 10 hektar. Selain itu, fasilitas lain seperti spa, yoga, ballroom, hotel, dan pusat bisnis juga akan ada di sana.

Dikutip dari , Rabu (12/6/2024), lokasi pembangunan berada di sebelum pintu masuk tempat pemungutan retribusi (TPR) kawasan pantai di Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Pantai Selatan, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Tempat pembangunan beach club memiliki pemandangan cukup bagus karena berada di perbukitan. Kawasan laut Pantai Krakal berada di sisi selatan dan bentang alam karst Gunungkidul membentang di sisi lainnya.

Baca juga: Polemik Penghentian Proyek Pariwisata di TN Komodo, Ini Kata KLHK dan Walhi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau