KOMPAS.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.
Mulai Juli 2023, masyarakat yang sudah terdaftar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3, yang akan berlangsung sampai September 2023.
Di tahun ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.
Dilansir dari laman resmi , ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH dan dibagi dalam beberapa kategori.
Baca juga: Balita dan Lansia Bisa Dapat BLT PKH Rp 3 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:
Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online
Berikut ini adalah persyaratan dari Kemensos yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:
Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000
Anda juga bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau kantor pos Indonesia terdekat jika tidak memiliki ATM.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Korset dari BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.