KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara mengenai keresahan masyarakat terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), menyusul insiden pembakaran mobil polisi oleh salah satu ketuanya di Depok.
Menanggapi desakan pembubaran ormas, Dedi menegaskan bahwa tindakan premanisme harus dibedakan antara individu pelaku dan lembaga ormas itu sendiri.
“Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujarnya melalui unggahan media sosial, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: GRIB Jaya Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme, Bantah Pembakar Mobil Polisi Anggota Resmi
Menurut Dedi, tidak adil untuk memberikan sanksi kelembagaan kepada sebuah ormas jika pelanggaran hukum dilakukan oleh individu.
Ia mencontohkan, ketika seorang pegawai dinas melakukan pelanggaran hukum, dinas tersebut tidak serta merta dibubarkan.
“Pertama, kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan. Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” lanjutnya.
Baca juga:
Ia menambahkan, selama tindakan melawan hukum dilakukan secara individu, maka tanggung jawab hukum juga bersifat individual.
“Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda.”
Dedi menyatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi solusi yang akan ditempuh Pemprov Jawa Barat.
Ormas-ormas akan diajak berdialog mengenai tujuan awal pendirian mereka dan diarahkan kembali ke misi sosial yang konstruktif.
“Ya ke depannya paling diajak bicara, semua kelembagaan. Tujuannya ormas itu kan mengkonsolidasi dan mengorganisir orang untuk memiliki tujuan dan visi yang sama. Pasti tujuan dan visinya baik, di AD/ART-nya juga baik," ujarnya.
Baca juga:
Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari dalam tubuh ormas itu sendiri. Menurut Dedi, pimpinan ormas bertanggung jawab untuk menindak tegas anggota yang terlibat premanisme.
“Kalau anggota-anggotanya dinilai melakukan aksi premanisme, atau mengatasnamakan lembaganya, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan dan pembekuan kelembagaan,” jelasnya.
GRIB Jaya sendiri telah merespons melalui DPC GRIB Jaya Kota Depok membekukan kepengurusan ranting Harjamukti menyusul keterlibatan Ketua Ranting berinisial TS dalam pembakaran mobil operasional milik polisi.
“Oleh sebab itu, kita dari DPC segera akan memberikan instruksi kepada PAC untuk membekukan ranting Harjamukti,” tegas Sekretaris DPC GRIB Jaya Depok, Mardi.
Tak hanya itu, GRIB Jaya juga secara permanen memecat TS dari keanggotaan. Tindakan tersebut dinilai melanggar AD/ART organisasi dan mencoreng nama baik GRIB secara keseluruhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.