KOMPAS.com - Polres Nias resmi melimpahkan laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), dan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, ke Polda Sumatera Utara.
Keputusan ini diambil demi mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan, mengingat aktivitas para pihak yang terlibat—baik terlapor, pelapor, maupun sejumlah saksi yang lebih banyak berada di Kota Medan.
"Intinya, untuk mempermudah proses penyelidikan sehingga perkara itu dapat segera selesai," kata Revi, perwakilan dari Polres Nias, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Megawati Zebua Dilaporkan Pramugari yang Diduga Dicekik, Kini Balik Laporkan Akun Penyebar Video
Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini terjadi pada 13 April 2025, ketika pesawat Wings Air akan lepas landas dari Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Dalam penerbangan tersebut, Megawati Zebua duduk di kursi 19F dan membawa koper yang telah diberi label sebagai bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional penerbangan, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo.
Namun, dalam situasi tersebut, Megawati diduga melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap Lidya Christine, salah satu pramugari.
Video insiden tersebut direkam oleh seorang penumpang dan kemudian viral di media sosial, memicu reaksi luas dari publik.
Baca juga:
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi saat pesawat hendak berangkat.
Ia menegaskan bahwa pramugari hanya menjalankan prosedur keselamatan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak Wings Air masih mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Megawati Zebua sendiri membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Saat ditemui di DPRD Sumatera Utara pada Selasa (15/4/2025), ia memberikan klarifikasi.
"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk," ujar Megawati.
Baca juga:
Ia menambahkan bahwa saat itu dirinya berniat membantu seorang pria lansia yang meminta agar tasnya tidak dimasukkan ke bagasi karena ia akan transit ke Padang.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," lanjutnya.
Menurut Megawati, pramugari tersebut tetap bersikeras bahwa tas itu tidak boleh dibawa ke dalam kabin karena sudah diberi label bagasi.
Perdebatan tersebut kemudian berujung pada percekcokan yang terekam oleh penumpang lain.
Hingga saat ini, setidaknya lima saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari Megawati sendiri, dua orang pramugari lainnya, satu petugas Bandara Gunungsitoli, dan pilot pesawat.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.