KOMPAS.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Wamenaker menerima laporan bahwa perusahaan tersebut diduga menahan ijazah milik 12 mantan karyawan.
Namun, kedatangan Wamenaker yang akrab disapa Noel tersebut tidak mendapat sambutan baik dari pihak perusahaan.
Baca juga:
Tidak satu pun penanggung jawab perusahaan yang hadir di lokasi saat itu. Bahkan, ketika Noel meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, para pekerja yang ada di tempat justru tidak menggubris permintaannya.
"Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris," ujar Immanuel dengan nada kesal.
Ia bahkan menunjuk ke arah operator yang sedang bekerja menggunakan komputer dan menegaskan bahwa ia datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menindaklanjuti laporan resmi.
Dalam pernyataannya, Wamenaker menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah mantan karyawan adalah tindakan yang keliru dan tidak beralasan.
"Penahanan ijazah (mantan pekerja) ini hal yang salah. Ini menyebabkan mereka susah untuk melamar pekerjaan di tempat lain," tegasnya.
Baca juga:
Menurut Immanuel, ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak seharusnya dijadikan alat jaminan oleh perusahaan, terlebih jika pekerja tersebut sudah tidak lagi bekerja.
Seorang mantan pekerja bernama Danu mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan oleh perusahaan selama enam tahun.
"Sudah 6 tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan," tutur Danu kepada wartawan.
Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Immanuel bahkan menyamakan situasi ini dengan kasus serupa yang terjadi di Surabaya sebelumnya.
Baca juga:
Wamenaker mendesak perusahaan tersebut segera mengembalikan semua ijazah yang ditahan.
Ia juga mengancam akan menutup sementara perusahaan jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
"Entah apa maksudnya menahan ijazah. Padahal yang sederhana ngapain dipersulit sih. Orang kita datang di sini ada pak polisi, anggota dewan, ada wakil menteri. Kan kita tidak sedang minta duit mereka. Kita hanya minta ijazah mantan karyawan dikembalikan," tegas Immanuel.
Namun karena waktu keberangkatan pesawat ke Jakarta yang mendekat, Immanuel akhirnya meninggalkan lokasi dan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.