KOMPAS.com - Mapolres Jeneponto yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang orang tak dikenal (OTK) menggunakan batu dan bom molotov pada Kamis (27/4/2023) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka-luka dan bangunan Mapolres Jeneponto juga mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti ruang Propam dan masjid.
Berikut kronologi, dugaan penyebab, dan identitas korban penyerangan Mapolres Jeneponto.
Baca juga:
Dilansir dari , Mapolres Jeneponto diserang oleh sekelompok OTK pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.45 Wita.
Pada saat itu, sekelompok OTK secara tiba-tiba mendatangi Mapolres Jeneponto dan melakukan penyerangan.
Mereka melempari bangunan mapolres menggunakan batu dan bom molotov yang menyebabkan ruangan Propam dan masjid mengalami kerusakan.
Dari video yang beredar di media sosial, sempat terdengar suara letusan senjata api dari sekelompok OTK yang melakukan penyerangan.
“Benar ada kejadian tersebut dan sementara kami dalami motif dan pelaku penyerangan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Baca juga:
Setelah Mapolres Jeneponto diserang, beredar kabar bahwa peristiwa ini terkait cekcok antara 2 prajurit TNI dan seorang anggota Polri pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.30 Wita.
Prajurit TNI tersebut berasal dari Kodam V/ Brawijaya dan Kodam XIII/ Merdeka, sementara anggota Polri berasal dari Polres Jeneponto.
Diberitakan oleh , cekcok tersebut terjadi di sebuah warung makan di Jalan Poros Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Menurut Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, cekcok antara prajurit TNI dan anggota Polri disebabkan oleh salam paham.
Pelaku cekcok juga sudah dimintai keterangan oleh instansi masing-masing dan akan diberikan sanksi tegas bila terbukti melanggar.
Kendati demikian, Totok menegaskan bahwa cekcok antara prajurit TNI dan anggota Polri tidak terkait dengan penyerangan Mapolres Jeneponto.
Baca juga: