优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Apakah Perawatan Saluran Akar Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

优游国际.com - 24/04/2025, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

3. Premedikasi

Layanan kesehatan gigi berikutnya yang bisa diperoleh di FKTP adalah premedikasi, yakni pengobatan awal berupa pemberian obat analgesik dan antibiotik sebelum prosedur gigi dilakukan.

Biaya layanan ini dipastikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dokter di China Keliru Cabut Gigi dan Memasukkannya Kembali secara Paksa

4. Kegawatdaruratan oro-dental

Kegawatdaruratan oro-dental adalah kondisi yang cukup serius pada gigi, gusi, dan rahang.

Pasien yang mengalami kegawatdaruratan oro-dental harus segera ditangani dan diberikan perawatan sesegera mungkin agar mencegah terjadinya kerusakan permanen pada gigi.

Untuk kondisi satu ini, BPJS Kesehatan juga menanggung seluruh biaya perawatannya.

5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)

Perawatan kesehatan berikutnya yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah pencabutan gigi sulung melalui metode topical atau infiltrasi.

Namun, prosedur ini hanya dapat dilakukan sesuai dengan indikasi medis. Artinya, harus melalui pemeriksaan dokter terkait.

Baca juga: Bukan Pagi atau Sore, Ini Waktu Terbaik untuk Sikat Gigi Saat Puasa

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen yang mengalami kerusakan, seperti berlubang dan memicu infeksi juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Namun, pencabutan gigi permanen yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya untuk pencabutan tanpa penyulit, seperti:

  • Hipersementosis
  • Akar bengkok
  • Pembuangan jaringan tulang
  • Penyakit sistemik lain yang menyertai.

7. Obat pascaekstraksi

Pengobatan pascaekstraksi, seperti antibiotik dan pereda nyeri yang diresepkan oleh dokter juga bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bukan Pagi atau Sore, Ini Waktu Terbaik untuk Sikat Gigi Saat Puasa

8. Tumpatan komposit/GIC

Layanan penambalan gigi berlubang atau rusak termasuk penanganan gigi bermasalah yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Penambalan gigi dilakukan dengan cara memasukkan bahan tambalan ke gigi yang bermasalah.

9. Scaling gigi

Scaling gigi juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan dilakukan karena adanya indikasi medis dan tidak untuk kepentingan estetika.

Salah satu jenis scaling gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah scaling pada gingivitis akut atau peradangan pada gusi.

Itulah beberapa perawatan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau