KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demo di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI), Senin (17/2/2025).
Mereka mendesak agar Kemenaker menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojol, taksi online, dan kurir.
Tuntutan ini merupakan akumulasi dari ketidakpuasan pekerja angkutan terhadap aplikator atau perusahaan penyedia jasa angkutan yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh.
"10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta," ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, dikutip dari 优游国际.com, Selasa (18/2/2025).
Aksi tersebut mendapatkan respons dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Kemenaker meminta agar pihak aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol di Lebaran 2025 ini. Pemberian THR harus dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.
Lantas, bagaimana tanggapan Grab dan Gojek soal pemberian THR kepada ojek online ini?
Baca juga: Penumpang Disebut Harus Bayar Biaya Tambahan Agar Cepat Dapat Driver Ojol, Ini Kata Gojek
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait bantuan hari raya (BHR) untuk para mitra pengemudinya.
"Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas
masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi," ujarnya dalam keterangan yang diterima 优游国际.com, Selasa (18/2/2025).
"Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian BHR," tambahnya.
Menurutnya, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi, termasuk GrabBenefits, dana santunan, GrabScholar, skema insentif dan bonus, serta kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan,
termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian
Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi," kata Tirza.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan
mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan
pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Baca juga: Gojek, Grab, dan Maxim Buka Suara soal Potongan Biaya Aplikasi 30 Persen
Sementara itu, Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo Group, Ade Mulya mengatakan, sebagai perusahaan berbasis teknologi digital, Gojek menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap.