KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia mengeluhkan adanya potongan biaya di aplikasi yang jumlahnya melebihi 30 persen.
Potongan ini dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Jika merujuk aturan tersebut, biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan maksimal 20 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan potongan aplikasi diterapkan di dua perusahaan aplikasi besar sudah melebihi dari 20 persen.
“Sehingga kami sebagai asosiasi menilai perusahaan aplikator sengaja melanggar aturan tersebut,” ujarnya dikutip dari , Selasa (14/1/2025).
Lantas, bagaimana tanggapan dari perusahaan aplikasi ojol di Indonesia?
Baca juga: Cara Cek Pengeluaran di Gojek Selama Setahun, Unduh Gojek Wrapped 2024 di Sini
Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina memastikan komisi yang diterima mitra Gojek tidak lebih dari 15+5 persen dari biaya perjalanan (tarif).
Menurutnya, aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui KP 1001/2022 untuk kendaraan roda dua.
Sesuai dengan KP 1001/2022, kata Rosel, 5 persen dari tarif ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra driver, seperti:
Selain itu, untuk program Gojek Swadaya yang memungkinkan mitra driver dapat mengakses berbagai manfaat khusus mulai dari:
"Sedangkan, biaya jasa aplikasi yang dibayarkan oleh pelanggan tidak termasuk dalam besaran biaya perjalanan (tarif) yang dipotong dari pendapatan driver," kata Rosel kepada 优游国际.com, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, biaya jasa aplikasi digunakan mendukung pengembangan produk serta pengalaman pengguna melalui pemeliharaan platform aplikasi, inovasi, hingga diskon untuk pelanggan yang dapat membangun loyalitas, mendorong penggunaan berulang, serta meningkatkan peluang pendapatan mitra driver secara keseluruhan.
Biaya ini, kata Rosel, merupakan praktik yang biasa diterapkan pada industri teknologi.
"Selain itu, pelanggan juga diberikan pilihan untuk menambahkan layanan layanan lainnya yang sepenuhnya menjadi keputusan konsumen, seperti GoGreener (fitur untuk kontribusi mengurangi emisi karbon)," pungkasnya.
Baca juga: Penumpang Disebut Harus Bayar Biaya Tambahan Agar Cepat Dapat Driver Ojol, Ini Kata Gojek
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyampaikan, besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.