优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ketika Perguruan Tinggi Ramai-ramai Merespons Wacana Kelola Tambang...

优游国际.com - 28/01/2025, 06:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Indonesia, Budi Djatmiko mengusulkan agar perguruan tinggi mendapatkan Izin Usaha Tambang (IUP).

Menurutnya, usulan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 tapi tidak direspons. 

"Dari Pak Jokowi tidak direspon, lalu saya usulkan kepada Pak Prabowo pada 2018," ujarnya, dikutip dari pemberitaan , Sabtu (25/1/2025).

Dengan pemberian IUP, perguruan tinggi akan memiliki hak untuk mengelola tambang sendiri, seperti izin yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pada 2024.

Usulan kampus kelola tambang ini muncul seiring inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR merevisi rancangan undang-undang (RUU) tentang mineral dan batubara (minerba).

Lantas, bagaimana respons dari sejumlah kampus terhadap rencana perguruan tinggi kelola tambang?

Baca juga: Daftar Ormas yang Menerima Izin Tambang dari Pemerintah


1. UGM belum menerima informasi

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi usulan hak kelola tambang dan belum membahasnya.

"Kita belum dapat informasi itu dan kita belum bahas sama sekali. Jadi bukannya UGM itu menolak atau menerima. Belum, belum ada sama sekali diskusi itu," ujar Andi Sandi, dikutip dari , Rabu (22/01/2025).

Dia menegaskan, UGM belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun mengenai rencana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.

Menurutnya, pihaknya perlu melihat ketentuan yang ada sebelum memberikan tanggapan.

Baca juga:

2. ITB pertanyakan aturan izin kelola tambang

Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena mengaku masih berpikir keras terkait pemberian izin kelola tambang.

"Kalau untuk perguruan tinggi, kami masih harus berpikir keras untuk mengusahakan tambang ini, khususnya kalau kita lihat status dari wilayah yang akan diprioritaskan kepada perguruan tinggi," kata Ridho, dilansir dari , Kamis (23/1/2025).

Dia menekankan, proses pertambangan merupakan bisnis jangka panjang, sehingga kampus harus menjalankan berbagai tahapan dengan waktu 5-10 tahun.

Pada rentang waktu itu, perguruan tinggi pun harus mengeluarkan modal sebelum mendapatkan uang dari hasil tambangnya. Kondisi ini dinilai memberatkan perguruan tinggi.

Karena itu, dia meminta penjelasan terkait jenis lahan tambang yang akan dikelola perguruan tinggi.

Baca juga: 5 Ormas Keagamaan yang Belum Setuju dan Menolak Izin Tambang dari Jokowi, Apa Saja?

3. Unair sambut baik

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih menyambut baik wacana pemerintah memberikan izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

"Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik," kata Nasih, diberitakan 优游国际 TV, Sabtu.

Menurutnya, bisnis tambang bukan urusan mudah, karena kampus belum bisa menghasilkan keuntungan pada tahap awal.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau