Meski uang pensiun mantan anggota DPR berlaku seumur hidup, pemberian dana tersebut bisa dihentikan atau dialihkan ke penerima lain.
Pembayaran pensiun dihentikan dengan kondisi berikut:
Jika penerima pensiun DPR diangkat bertugas lagi tapi kemudian berhenti dengan hormat dari jabatannya, maka uang pensiun dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pensiun.
Di sisi lain, mantan anggota DPR yang meninggal dunia maka uang pensiun akan diberikan kepada pasangan sahnya sebesar setengah dari uang yang diterima yang bersangkutan.
Namun jika mantan anggota DPR itu meninggal dalam masa jabatannya, maka besarnya pensiun janda/duda sebesar 72 persen dari dasar pensiun.
Pembayaran pensiun kepada janda/duda dari mantan anggota DPR akan dihentikan jika meninggal dunia atau kawin lagi. Penghentian dilakukan pada bulan berikutnya.
Janda/duda yang mendapatkan pensiun adalah istri/suami yang sah dari mantan anggota DPR. Jika istrinya lebih dari satu, maka yang berhak mendapatkan pensiun adalah istri pertama atau istri terlama yang sah dikawininya tanpa perceraian.
Jika mantan anggota DPR meninggal tapi tidak mempunyai pasangan maupun pasangannya meninggal atau kawin lagi, maka anaknya akan menerima pensiun anak. Besarnya sama dengan pensiun janda/duda.
Syarat anak menerima pensiun anak adalah belum berusia 25 tahun, belum memiliki pekerjaan tetap, dan belum pernah kawin.
Pembayaran pensiun anak diberikan mulai bulan kelima setelah mantan anggota DPR meninggal. Uang pensiun anak diterima bulan berikutnya jika janda/duda mantan anggota DPR meninggal atau kawin lagi.
Jika anak meninggal atau tidak memenuhi syarat penerimaan, maka pembayaran pensiun anak dihentikan mulai bulan berikutnya.
Di atas pensiun pokok, penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan lain menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.