KOMPAS.com - Lini masa media sosial X, dulunya Twitter ramai membahas soal prosedur pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi dikenakan biaya.
Narasi berupa keluhan itu diungkap oleh seorang warganet melalui akun @sigi pada Sabtu (26/4/2025).
"Motor ilang, lapor si seragam coklat itu terus beberapa bulan ketemu disuruh ambil di kantor, kirain cuma ambil doang ee malah ada uang tebusannya yg dari 3 juta bisa dinego jadi 1 jt," ungkapnya.
Cuitan tersebut kemudian direspons oleh warganet lain yang mengaku memiliki pengalaman yang sama.
"Bener bro.om gue jg Prnh motor ilang trs lapor polisi 2bln ktmu trs suruh ambil ke kantor suruh Nebus 3jt," tulis @Jona*, Minggu (27/4/2025).
Lantas, apakah mengambil kendaraan yang dicuri di kantor polisi harus bayar?
Baca juga: Warganet Keluhkan Beli Pertalite untuk Sepeda Motor Dibatasi 7 Liter, Ini Kata Pertamina
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor kepolisian adalah gratis dan tidak dipungut biaya.
Dia memastikan, selama dirinya bertugas, praktik pengenaan biaya tebus motor hilang di Polsek tidak pernah terjadi.
"Ketika motor sudah ditemukan, lalu mau dipakai, itu bisa (diambil di kantor polisi)," kata dia, saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (27/4/2025).
Namun, pada saat pengambilan, pemilik sepeda motor wajib membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut.
Senada, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian juga memastikan proses pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi tidak dipungut biaya.
"Gratis. Tinggal bawa (surat) kepemilikian," kata dia singkat, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Minggu.
Adapun surat kepemilikan yang dimaksud adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Apabila BPKB sedang dalam leasing atau lembaga pembiayaan, bisa diganti dengan surat keterangan dari leasing tersebut.
Baca juga: Video Viral Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Polisi: Bisa Didenda Rp 5 Juta
Terkait nasib sepeda motor dalam tahapan penyidikan kasus pencurian, Riski mengatakan, ada kemungkinan akan dipinjam oleh pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.