KOMPAS.com - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau biasa disingkat dengan PPG Daljab merupakan program pendidikan untuk para guru yang sudah aktif mengajar di sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani menegaskan, PPG Dalam Jabatan 2024 belum dibuka.
"Kami infokan bahwa sertifikasi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru/PPG Dalam Jabatan periode tahun 2024 belum dibuka," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (16/5/2024).
Nunuk menyampaikan, pengumuman pembukaan PPG Dalam Jabatan, termasuk alur, keikutsertaan, dan sistem pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut secara resmi.
Pihaknya pun saat ini sedang menyiapkan detail regulasi yang akan diumumkan seiring informasi pembukaan PPG Dalam Jabatan 2024.
"Nantinya, semua informasi terkait PPG akan diinfokan di kanal resmi ppg.kemdikbud.go.id," kata dia.
Baca juga: Seleksi PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Studi, dan Cara Daftarnya
Menilik pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya, tidak semua guru yang aktif mengajar akan mendapatkan panggilan atau undangan untuk mengikuti program sertifikasi.
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor , peserta yang bisa ikut seleksi adalah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, juga mereka yang telah menerima undangan melalui akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Artinya, guru yang belum mendapatkan panggilan atau undangan bukan sasaran PPG Dalam Jabatan.
Berikut cara mengecek panggilan atau undangan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan:
Nantinya, guru-guru yang memenuhi syarat umum dapat mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui SIMPKB.
Dikutip dari laman , menu pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya akan muncul selama masa pendaftaran.
Adapun jadwal dan syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 akan disampaikan melalui kanal resmi Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK Dulu, Ini Kata Kemendikbud Ristek