KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap, obat tradisional dengan klaim mengatasi pegal linu dan asam urat rawan mengandung bahan kimia obat (BKO).
Informasi tersebut dibagikan melalui akun resmi Instagram milik lembaga negara ini, @bpom_ri, Selasa (26/9/2023).
"Obat Tradisional mengandung BKO: Pegal Linu dan Asam Urat," tulis unggahan.
Melalui unggahan, BPOM mengatakan, sejumlah produk obat tradisional biasanya diklaim dapat meredakan rasa pegal linu atau asam urat secara cepat.
Padahal, efek cepat disebabkan adanya bahan kimia obat yang ditambahkan ke dalam produk.
Lantas, apa saja produk dan ciri obat tradisional pegal linu dan asam urat yang mengandung BKO?
Baca juga: Daftar Obat Tradisional Penambah Stamina Pria yang Mengandung BKO Menurut BPOM
Dikutip dari laman BPOM, bahan kimia obat atau BKO adalah zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi.
Meski demikian, bahan ini kerap ditambahkan ke dalam produk obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasinya.
Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari menjelaskan, suatu produk obat herbal dilarang mengandung BKO.
Larangan tersebut telah tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.
"Disebutkan bahwa obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obatnya," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (27/9/2023).
Obat tradisional tidak boleh mengandung BKO lantaran dapat memicu interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dan bahan kimia.
Selain itu, penambahan BKO pada produk herbal juga dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai dari bahan tersebut, sehingga dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Khusus klaim pegal linu dan asam urat, terdapat empat bahan kimia yang kerap ditambahkan, yaitu:
Baca juga: Ramai soal Obat Demam Anak Dijadikan Camilan, Apa Bahayanya?
BPOM menyebutkan bahwa dampak mengonsumsi obat herbal pegal linu dan asam urat berbahan kimia obat dapat memicu kerusakan hati dan gagal ginjal.