优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kerusuhan Mako Brimob 8 Mei 2018, Kisah Nyata Film Sayap-sayap Patah

优游国际.com - 20/08/2022, 18:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tahanan menyerahkan diri

Selanjutnya pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB polisi yang menjadi sandera berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup.

Pembebasan personel bernama Bripka Iwan Sarjana tersebut merupakan hasil negosiasi dengan pihak napiter yang meminta makanan.

Polisi tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Selanjutnya pada pukul 02.18 WIB, satu unit mobil barracuda masuk ke Mako Brimob untuk mengambil alih rutan.

Sebelum melakukan penyerbuan, pihak kepolisian memberikan ultimatum para tahanan agar menyerahkan diri.

Saat itu ada 145 tahanan yang menyerahkan diri, sedangkan 10 yang lain sempat melawan.

Kemudian pada pukul 07.25 WIB terdengar bunyi ledakan keras dan suara tembakan dari dalam Mako Brimob Kelapa Dua.

Polisi menyebut, suara dentuman dan senjata adalah tanda sterilisasi untuk memastikan operasi pengambilalihan berakhir.

Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 155 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 155 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri.

Divonis mati

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati pada enam terdakwa teroris yang melakukan kerusuhan di Mako Brimob.

Vonis tersebut dibacakan pada 21 April 2021.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, keenam terdakwa yang divonis mati tersebut menerima dan tak menyatakan banding.

"Hasil persidangan perkara terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata dia, 22 April 2022.

Berikut ini daftar enam terdakwa yang divonis mati:

  1. Anang Rachman
  2. Suparman alias Maher
  3. Syawaludin Pakpahan
  4. Suyanto alias Abu Izza
  5. Handoko alias Abu Bukhori
  6. Wawan Kurniawan. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau