KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) untuk masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pedoman pemeriksaan kesehatan gratis pada Selasa (21/1/2025).
Petunjuk PKG itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati mengatakan, aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis," ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Secara garis besar, petunjuk teknis itu berisi berbagai aspek pelaksanaan PKG, mulai dari sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, jenis pemeriksaan, cara serta dokumen yang diperlukan masyarakat.
Sasaran pemeriksaan kesehatan gratis
Mengacu pada pedoman Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis adalah:
Waktu pelaksanaan
Khusus bagi bayi baru lahir, pemeriksaan gratis dilakukan setelah bayi berusia dua hari atau lebih dari 24 jam.
Sementara, bagi kelompok usia lainnya dilakukan saat berulang tahun sampai maksimal satu bulan (30 hari) setelah ulang tahun.
Bagi yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, masa pemeriksaan berlaku hingga 30 April 2025.
Tempat pelaksanaan
Pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi baru lahir dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL).
Lalu, kelompok usia lainnya dilakukan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis pemeriksaan kesehatan gratis
Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Berikut rinciannya:
3. Dewasa (18-59)
Kardiovaskular:
Paru:
Kanker:
Fungsi indra:
Kesehatan jiwa
Hati:
Calon pengantin:
4. Lansia (mulai 60 tahun)
Geriatri
Kardiovaskular:
Paru:
Kanker:
Fungsi indra:
Kesehatan jiwa
Hati:
Cara mendaftar kesehatan gratis
Masyarakat harus mengunduh dan membuat akun SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk melakukan pendaftaran.
Sistem ini membantu untuk mendapatkan pengingat, mengatur jadwal kunjungan,
memperoleh hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi kesehatan sesuai hasil pemeriksaan.
Berikut prosedur mendaftar pemeriksaan kesehatan gratis selengkapnya:
Pastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan aktif.
Jika tidak aktif atau belum punya, sebaiknya mendaftarkan diri dan mengaktifkan kembali JKN satu bulan sebelum hari ulang tahun.
Prosedur di FKTP
Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapat tiket pemeriksaan melalui WhatsApp yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Pada H-7, dikirimkan juga kuesioner skirining yang harus diisi secara mandiri.
Bagi lansia, disarankan datang dengan pendamping ke FKTP. Khusus peserta berusia 40 tahun ke atas, sebaiknya berpuasa sejak 8-10 jam sebelum pemeriksaan kesehatan.
Saat tiba di FKTP, masyarakat harus menunjukkan sejumlah dokumen, antara lain:
Prosedur bagi yang belum mendaftar
Jika belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi, bisa datang langsung ke FKTP dengan membawa:
Bagi yang tidak punya kartu identitas atau telepon seluler, petugas akan memasukkan data pasien melalui laman ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP.
/tren/read/2025/01/23/151500265/mulai-februari-2025-berikut-petunjuk-teknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis