KOMPAS.com - Sejumlah produk makanan di dunia sering kali menggunakan daging babi sebagai bahan dasarnya.
Tidak hanya kata "babi", istilah atau nama lain kerap digunakan untuk menandai keberadaan daging ini.
Beberapa tempat makan atau makanan kemasan biasanya mencantumkan tanda yang menunjukkan kandungan babi.
Namun, ada pula yang melewatkannya, sehingga perlu cermat untuk meniliti setiap istilah-istilah asing babi pada bagian komposisi produk.
Lantas, apa saja istilah daging babi dalam makanan?
Sertifikat halal penjaminan kehalalan produk
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan, makanan yang mengandung babi meski sedikit tetap haram hukumnya bagi muslim.
Di Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam, penting untuk mencantumkan label halal guna menghindari tak sengaja mengonsumsi produk mengandung babi.
Terlebih, komposisi daging babi sering dicantumkan menggunakan istilah yang kurang familiar di telinga masyarakat.
"Karena itulah, produsen pangan wajib menjamin kehalalan produk dengan sertifikat halal," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (1/9/2024).
Asrorun pun menambahkan, masyarakat perlu memastikan makanannya sudah mengantongi sertifikat halal.
Cara cek sertifikat halal suatu produk dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Konsumen juga perlu memastikan barang konsumsi yang akan dikonsumsi telah bersertifikat halal," terang dia.
Istilah daging babi dalam makanan
Di sisi lain, umat Islam yang tengah bepergian ke negara-negara dengan muslim sebagai minoritas dapat mengecek komposisi produk untuk mencari kemungkinan kandungan babi.
Muslim juga dapat bertanya langsung kepada pemilik rumah makan atau koki restoran terkait bahan dan cara pembuatan produk yang akan dikonsumsi.
Dilansir dari laman LPPOM MUI dan 优游国际.com, berikut berbagai istilah daging babi dalam makanan yang perlu dihindari muslim:
Cara cek produk halal secara online
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek halal atau tidaknya suatu produk di Indonesia secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Jika produk yang dicari telah mengantongi sertifikat halal, halaman situs akan menyajikan informasinya, mulai dari nama produk, produsen, nomor sertifikat, hingga tanggal terbit.
/tren/read/2024/09/02/090000065/daftar-istilah-babi-dalam-makanan-yang-harus-diperhatikan-apa-saja-