KOMPAS.com - Raudhah adalah tempat yang selalu didatangi umat Islam dari seluruh dunia untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.
Kesempatan tersebut juga tidak disiakan-siakan oleh jamaah haji Indonesia untuk mengunjungi tempat yang berada di dalam Masjid Nabawi tersebut.
Dilansir laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Raudhah adalah tempat yang mulia dan istimewa.
Sekitar 1400 tahun lalu, di tempat ini Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.
Izin masuk ke Raudhah Nabawi
Untuk masuk area Raudhah pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.
Jadwal atau izin masuk Raudhah Nabawi disebut tasreh atau surat izin yang ada di aplikasi. Di dalamnya sudah diatur jadwal masuk antara jamaah haji laki-laki dan perempuan.
Namun selain melalui aplikasi tersebut, jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, namun perlu mengantri usai shalat subuh.
Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.
Jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh, yakni surat keterangan izin masuk ke Raudhah.
Dilansir laman Kementerian Agama, izin ini diproses oleh petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj.
Surat izin akan diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki ke Raudhah Nabawi.
Selanjutnya, jadwal masuk Raudhah tersebut akan diinformasikan ke Petugas Pembimbing Ibadah Sektor untuk disosialisasikan ke Ketua Kloter dan jemaahnya.
petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja Madinah juga akan menyampaikan Tasreh Raudhah kepada Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi.
Nantinya, para jemaah haji diminta bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Sebelum masuk, jemaah haji Indonesia akan berkumpul di area depan pintu 37-38, di dekat pintu pagar 359.
Petugas Sektor Khusus akan mengatur barisan jemaah haji dan memberitahukan peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tashreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.
Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau menduplikasi Tasreh Raudhah.
Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.
/tren/read/2023/06/08/134500565/mengenal-tasreh-izin-masuk-bagi-jemaah-haji-ke-raudhah-masjid-nabawi