KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (1/11/2022) menghasilkan banyak keterangan dari para saksi dan terdakwa.
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J.
Berikut rangkuman sidang kasus yang melibatkan Sambo dengan saksi dari pihak keluarga Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan 优游国际.com:
1. Sambo yakin istrinya dilecehkan
Dalam keterangannya, Sambo menegaskan pembunuhan ini merupakan akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
Bahkan, pernyataan itu disampaikannya dengan nada tinggi dan mimik wajah yang terlihat sangat marah.
"Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" tegas Sambo.
Ia juga mengklaim pelecehan seksual itu benar-benar terjadi dan bisa diuji di persidangan.
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum," kata Sambo.
Ia mengaku sangat menyesal karena saat itu tak mampu mengendalikan emosinya dan tidak berpikir jernih.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Putri Candrawathi.
Putri mengaku, ia dan suaminya sebenarnya tak ingin peristiwa ini terjadi.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri.
"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," sambungnya.
3. Curahan hati ibu Brigadir J
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak juga turut memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
Dengan nada tinggi, Rosti pun meluapkan emosinya atas kekejaman yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Sudah terbunuh anakku, Ibu. Sudah tercapai keinginan kalian? Sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya dengan komplotanmu itu?," kata Rosti
Tak hanya kepada Sambo, Rosti juga meluapkan kemarahannya kepada Putri karena turut merencanakan pembunuhan itu dan melempar fitnah ke putranya.
Karena itu, ia meminta agar Putri dan Sambo bertobat dan memohon ampun atas perbuatannya.
"Jadi, Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam seorang Ibu," ujarnya.
Namun, Rosti mengaku ponsel anaknya yang diambil Putri bisa menjadi bukti seberapa intens komunikasinya dengan anaknya.
"Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya," ujar Rosti.
"Jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya. Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," sambungnya.
Ia juga meminta agar ponsel anaknya ditunjukkan di persidangan.
5. Putri bantah ikut tembak Brigadir J
Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Putri pun membantah tuduhan Kamaruddin tersebut.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak. Saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," jelasnya.
Menurutnya, ia sedang beristirahat dan berada di kamarnya di Duren Tiga saat peristiwa terjadi.
6. Putri bantah minta carikan anak adopsi
Dalam sidang tersebut, kakak Brigadir J, Yuni Artika mengatakan bahwa Putri meminta dicarikan anak untuk diadopsi.
Hal itu disampaikan Brigadir J kepada dirinya melalui pesan WhatsApp sekitar Maret 2020.
"Dia cerita, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, 'tolong carikan dari keluarga ada enggak'," kata Yuni.
Putri pun membantah kesaksian kakak Brigadir J tersebut.
"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," jawab Putri.
(Sumber: 优游国际.com/Singgih Wiryono/Acmad Nasrudin Yahya/Irfan Kamil | Editor: Diamanty Meiliana/Bagus Santosa/Fitria Chusna Farisa)
/tren/read/2022/11/02/083000065/rangkuman-sidang-kasus-pembunuhan-brigadir-j--adu-kesaksian-sambo-putri