I Gusti Ketut Jelanti sempat meminta bantuan ke Karangasem, tetapi pada akhirnya ia meninggal dunia dalam pertempuran melawan Belanda di Bale Pundak.
Pertempuran ini juga dikenal sebagai Perang Puputan, yakni seluruh anggota kerajaan dan rakyat Bali berjuang melawan penjajah Belanda hingga titik darah penghabisan.
Pada 16 September 1993, I Gusti Ketut Jelantik ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan SK Presiden No. 077/TK/Tahun 1993.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPA) Mangkunegara I memiliki nama asli Raden Mas Said serta dijuluki Pangeran Sambernyawa karena keberaniannya menumpas pasukan Belanda.
Ia lahir di Kartasura pada 7 April 1725. Ayahnya adalah Pangeran Arya Mangkunegara dan ibunya Raden Ayu Wulan.
Pangeran Sambernyawa mulai melawan Belanda setelah sang ayah dibuang ke Sri Lanka.
Ia dikenal gagah berani berjuang hingga menewaskan banyak tentara Belanda. Oleh karena itu, Belanda pun menjuluki Raden Mas Said sebagai Laskar Sambernyawa.
Raden Mas Said sudah memimpin perlawanan terhadap Belanda sejak dia berusia 16 tahun. Ia berperang melawan Belanda bersama Sunan Kuning.
Selain melawan Belanda, Raden Mas Said juga berperang melawan Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi yang berpihak kepada Belanda.
Belanda sempat berhasil membungkam perlawanan Raden Mas Said. Namun, ia kembali mengangat senjata melawan Belanda dengan bantuan Pangeran Mangkubumi yang berselisih dengan Pakubuwana II.
Perlawanan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda dimulai pada 1746 dan berlangsung selama sembilan tahun.
Namun, sejak 13 Februari 1755, Raden Mas Said harus melanjutkan perlawanan terhadap Belanda dengan seorang diri.
Sebab, Pangeran Mangkubumi berhasil dibujuk oleh Belanda melalui Perjanjian Giyanti yang membagi wilayah Mataram.
Perlawanan Raden Mas Said terhadap Belanda pun usai dengan ditandatanganinya Perjanjian Salatiga pada 24 Februari 1747.
Isi Perjanjian Salatiga adalah Raden Mas Said setuju menghentikan perlawanan terhadap Belanda dan ia berhak mendapatkan sebagian wilayah Kasunanan Surakarta sebagai imbalannya.
Raden Mas Said kemudian mendirikan Istana Mangkunegaran dan ia menjadi raja pertama dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati Mangkunegara I.
Mangkunegara I meninggal dunia 28 Desember 1795. Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui SK Presiden No. 048/TK/Tahun 1988, pada 17 Agustus 1988.
Referensi: