Organisasi NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara berdiri usai Perang Dunia II, ketika timbul persaingan antara Blok Barat dengan Uni Soviet.
Fungsi NATO adalah sebagai pertahanan kolektif, manajemen krisis, dan keamanan kooperatif. Sedangkan tujuannya, untuk menjamin kebebasan dan keamanan para anggotanya melalui cara politik dan militer.
Pada awalnya, anggota NATO adalah Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, dan Amerika Serikat.
Markas besar NATO berada di Brussel, Belgia.
Sejarah berdirinya NATO
Perang Dunia II merupakan salah satu pertempuran terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah.
Dampak perang ini terasa di banyak negara, terutama negara-negara Eropa Barat. Pasca-Perang Dunia II, perekonomian di Eropa Barat merosot drastis dan kekuatan militernya juga melemah.
Sebaliknya, Uni Soviet, yang menjadi pemenang dalam perang ini masih dalam kondisi yang baik dan kuat.
Hal ini terbukti dengan meluasnya pengaruh komunis yang dibawa Uni Soviet. Mereka juga berhasil menekan segala bentuk aktivitas nonkomunis di Eropa Tengah dan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Amerika Serikat (AS) ingin memberi bantuan ekonomi kepada Eropa Barat dan Selatan dengan meluncurkan Marshall Plan.
Sebagai imbalannya, AS ingin Eropa Barat bersedia bekerja sama agar bisa mempercepat pemulihan bersama.
Di saat yang bersamaan, Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, dan Luksemburg sudah membuat suatu perjanjian kolektif yang bernama Uni Eropa Barat.
Namun, Uni Eropa Barat saja dirasa tidak cukup. Mereka membutuhkan aliansi yang lebih besar supaya kekuatan militer mereka mampu menahan kekuatan Uni Soviet.
Inggris, Kanada dan AS kemudian berdiskusi secara rahasia guna membahas aliansi pertahanan dan keamanan, terlebih lagi setelah kudeta komunis di Cekoslowakia.
Perancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, dan Norwegia pun mengikuti perbincangan tersebut guna membentuk sebuah aliansi untuk menjaga keamanan Barat.
Maka, pada April 1949, resmi dibentuk NATO guna menyatukan dan memperkuat militer Barat terhadap kemungkinan invasi Uni Soviet.
Dengan begitu, jika Uni Soviet menyerang salah satu anggota NATO, maka akan dianggap sebagai ancaman bagi seluruh anggota, termasuk AS.
Tujuan NATO
Pada dasarnya, NATO memiliki tujuan sebagai pencegah terjadinya agresi militer, terutama upaya invasi dari Uni Soviet, secara politik ataupun militer.
Apabila Uni Soviet diketahui menyerang salah satu anggota NATO, maka akan dianggap sebagai ancaman untuk seluruh anggota.
Oleh sebab itu, negara-negara anggota NATO akan saling membantu satu sama lain jika Uni Soviet menyerang mereka.
Akan tetapi, sebelum mengatasinya dengan cara militer atau pertempuran, NATO selalu mengupayakan untuk menyelesaikan masalah dengan cara diplomatis.
Prinsip NATO
NATO memiliki empat prinsip, yaitu:
Anggota NATO
Pada awalnya, anggota NATO adalah Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, dan Amerika Serikat.
Saat ini, anggota NATO sudah mencapai 30 negara yang berada di Eropa dan Amerika Utara. Berikut anggotanya:
/stori/read/2022/01/28/100000479/apa-itu-nato-dan-tujuannya