优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Unsur dan Syarat Negara Hukum聽

优游国际.com - 23/10/2024, 09:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

KOMPAS.com - Negara hukum adalah konsep di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum yang adil dan berlaku untuk semua warga negara. 

Dalam negara hukum, setiap tindakan pemerintah dan masyarakat harus tunduk pada aturan yang sudah ditetapkan, demi menjaga keadilan dan ketertiban.

Baca juga: 12 Wujud Bela Negara Non Fisik atau Non Militer

Unsur negara hukum 

Disadur dari buku Aspek Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi di Pengadilan (2017) karya Abdurrahman Konoras, konsep negara hukum mengenal dua asal mulanya, yakni Negara Hukum (Rechtsstaat) yang tumbuh dan berkembang, serta berkembang dari sistem Hukum Anglo-Saxon (Common Law) yang dinamakan "the rule of law".

Unsur negara hukum menurut Friedrich Julius Stahl

Empat unsur klasik Rechstaat menurut Friedrich Julius Stahl, yaitu: 

  • Hak-hak manusia
  • Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu (di Negara-negara Eropa Kontinental biasanya disebut Trias Politika).
  • Pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan (Wetmatigheid Van Bestuur)
  • Peradilan administrasi dalam perselisihan

Dalam perkembangannya, unsur tersebut mengalami penyempurnaan dan dapat diuraikan sebagai berikut: 

  • Sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat. 
  • Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan. 
  • Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara).
  • Terdapat pembagian kekuasaan dalam negara. 
  • Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif.
  • Terdapat peran nyata dari anggota masyarakat untuk ikut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. 
  • Adanya sistem perekonomian yang menjamin pembagian merata sumber daya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara. 

Baca juga: Mengapa Negara Kita Rawan Korupsi? Ini Penjelasannya ....

Unsur negara hukum menurut Albert Venn Dicey

Sementara, konsep the rule of law yang dipopulerkan oleh Albert Venn Dicey, negara hukum dalam arti klasik mencakup: 

  • Supremasi aturan-aturan hukum (supremacy of the law), tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang, dalam arti bahwa seseorang hanya boleh dihukum kalau melanggar hukum. 
  • Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum. Dalil ini berlaku baik untuk orang biasa maupun untuk pejabat. 
  • Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang di negara lain oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan. 

Syarat negara hukum 

Dilansir dari buku Kontruksi Tata Negara Indonesia Pasca-Amandemen UUD 1945 (2010) oleh Titik Triwulan Tutik, syarat negara hukum adalah: 

  • Sebuah negara harus memiliki aturan dan perundang-undangan.
  • Memiliki perangkat hukum, seperti kepolisian dan hakim. 
  • Harus melaksanakan dan menegakkan peraturan yang telah disusun. 

Baca juga: Pengertian Unsur Konstitutif dalam Sebuah Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau