KOMPAS.com - Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan konsumen, guna memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan produksi membutuhkan sejumlah faktor produksi, seperti sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan teknologi.
Produksi menurut Al Quran adalah mengadakan atau mewujudkan suatu barang dan jasa, bertujuan memberi manfaat bagi manusia. Dalam Islam, kerja produktif bukan hanya dianjurkan, tetapi dijadikan kewajiban.
Manfaat produksi dalam ekonomi Islam, yaitu tidak mengandung unsur mudharat (kerugian) bagi orang lain, dan melakukan ekonomi yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
Produksi diharamkan dalam Islam, apabila tidak memenuhi prinsip dalam ekonomi Islam.
Dikutip melalui jurnal Analisis Produksi dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Terhadap Produsen Genteng di Muktisari, Kebumen, Jawa Tengah) (2019) karya Niken Lestari, dkk, ada empat prinsip produksi dalam ekonomi Islam.
Prinsip produksi dalam Islam berarti menghasilkan sesuatu yang halal. Mulai dari pemilihan bahan baku hingga jenis produk yang dihasilkan.
Baca juga: Teori Permintaan dan Penawaran dalam Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, produksi merupakan aktivitas yang dilakukan untuk mewujudkan manfaat, atau menambahkannya dengan mengeksplorasi sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT, sehingga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Muhammad Abdul Mannan mengemukakan bahwa prinsip fundamental yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi adalah kesejahteraan ekonomi.
Kesejahreraan yang dimaksud adalah bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh peningkatan produksi dan pemanfaatan sumber daya manusia atau alam secara maksimal.
Menurut Muhammad al-Mubarrak, produksi dalam Islam memiliki beberapa prinsip, yaitu:
Sehingga pada prinsipnya, produksi dalam ekonomi Islam harus memperhatikan kemashlahatan (manfaat), yakni:
Baca juga: Apa Maksud dari Produksi dan Produsen?
Dilansir dari buku Ekonomi Islam (2017) karangan Rozalinda, faktor produksi adalah semua benda yang membantu kelancaran proses produksi.
Faktor produksi dibedakan menjadi empat golongan yaitu, tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
Berikut penjelasannya: