KOMPAS.com - Ekonomi merupakan ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi, ada pemahaman tentang ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Adalah ilmu yang mempelajari permasalahan ekonomi rakyat, diilhami oleh nilai Islam.
Sama seperti ilmu ekonomi pada umumnya, ekonomi syariah juga memiliki pemahaman tentang teori permintaan serta penawaran.
Dikutip dari buku Ekonomi Islam (2017) karangan Rozalinda, berikut penjelasannya:
Adalah sebuah hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta suatu pasar dengan tingkat harga tertentu.
Jadi, permintaan bisa diartikan bahwa seseorang bersedia membeli sejumlah barang atau jasa dengan berbagai tingkat harga pada periode tertentu.
Permintaan seseorang terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor, yakni:
Misalnya gula dan kopi. Bila permintaan kopi meningkat, permintaan gula juga meningkat. Begitu pula sebaliknya, bila permintaan kopi menurun, permintaan gula juga menurun.
Baca juga: Hukum Bisnis: Pengertian Menurut Para Ahli dan Contohnya
Bila pendapatan masyarakat meningkat, permintaan suatu barang juga meningkat, dan sebaliknya.
Perubahan cita rasa masyarakat akan mengubah permintaan suatu barang.
Jika suatu produk memiliki cita rasa yang selalu meningkat, permintaan produk tersebut akan naik, dan sebaliknya.
Bertambahnya jumlah penduduk akan menambahkan permintaan barang.
Ramalan terhadap kenaikan harga yang akan terjadi di masa mendatang, mendorong konsumen membeli banyak barang.
Dilansir dari jurnal Ekonomi dan Penguasa (Pemikiran Ibn Taimiyah tentang Mekanisme Pasar) (2018) karya Syarial Dedi, menurut Ibnu Taimiyah, ada beberapa faktor pengaruh permintaan suatu barang yang memengaruhi harga, yakni: