KOMPAS.com - Pemerintah telah memasukkan vaksin kanker serviks atau vaksin HPV (human papilloma virus) sebagai vaksin wajib program imunisasi nasional.
Seperti diketahui, hampir 95 persen penyakit kanker serviks disebabkan oleh infeksi virus HPV (human papilloma virus). Adapun penyakit kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV.
Lantas, bagaimana mekanisme pemberian vaksin kanker serviks di Indonesia?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin kanker serviks atau vaksin HPV akan diberikan kepada anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD) pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Kegiatan pemberian vaksin kanker serviks pada anak tersebut akan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus.
“Sasaran vaksinasi HPV adalah anak perempuan pada kelas 5 dan 6 SD/MI/sederajat,” ujar Nadia saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Ketahui Dosis dan Keefektifan Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks
Nantinya, vaksin kanker serviks diberikan gratis dalam program nasional ini atau tidak akan dipungut biaya, dan dilaksanakan melalui sekolah masing-masing.
“Kalau anak kelas 5 dan 6 akan melalui sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, selain kedua kelompok tersebut, vaksin kanker serviks tidak akan ditanggung pemerintah.
“Iya (di luar dua kelompok ini melakukan vaksin HPV secara mandiri),” tegas Nadia.
Menurut dia, vaksin HPV telah diberikan secara bertahap sejak tahun 2016, dan rencananya akan diberikan secara nasional tahun 2023.
Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya
Adapun rincian pemberian vaksin kanker serviks di Indonesia sebagai berikut:
Imunisasi HPV menjadi pencegahan primer kanker serviks dengan tingkat keberhasilan dapat mencapai 100 persen jika diberikan sebanyak dua kali pada kelompok umur wanita naif atau wanita yang belum pernah terinfeksi HPV.
Vaksin ini akan semakin efektif jika diberikan pada populasi anak perempuan umur 9-13 tahun atau usia sekolah dasar.
Vaksin HPV pertama kali mendapatkan izin edar pada tahun 2006. Sejak itu, lebih dari 200 juta dosis vaksin HPV telah digunakan di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar vaksin kanker serviks ini masuk dalam program imunisasi nasional.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang memantau keamanan pasca-lisensi sejak Juni 2006 hingga Maret 2013, menemukan tak ada masalah keamanan dari vaksin kanker serviks ini.
Baca juga: Vaksin HPV Bisa Cegah Kanker Serviks, Penyebab Kematian Tertinggi Kedua Perempuan Indonesia
Secara keseluruhan, efek samping dari pemberian vaksin HPV tergolong ringan, dengan paling umum meliputi rasa sakit, bengkak, atau kemerahan di tempat suntikan, sakit kepala, mual, muntah, dan kelelahan.
Terkadang, pusing atau pingsan bisa terjadi setelah penyuntikan. Namun, duduk atau beristirahat selama 15 menit setelah injeksi dapat mengurangi risiko pingsan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.