KOMPAS.com - Kabar mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi angin segar bagi para pengemudi.
Dilansir 优游国际.com (11/03/2025), namun di balik kebijakan ini, para pengemudi ojol harus dapat memenuhi syarat yang terbilang tidak mudah.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat, saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Para pengemudi ojol berharap mendapatkan apresiasi atas kerja keras mereka, tetapi aturan yang ketat membuat mereka harus bekerja lebih keras lagi.
Baca juga: Apa Saja Syarat Driver untuk Mendapatkan THR Ojol?
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain menyelesaikan minimal 250 trip dalam satu bulan, online setidaknya sembilan jam per hari, serta memiliki tingkat penyelesaian orderan dan rating pengemudi yang baik.
Selain itu, driver juga tidak boleh melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Aturan tersebut menuntut pengemudi untuk terus bekerja tanpa henti demi bisa memenuhi standar yang ditentukan.
"Para driver harus narik terus biar jumlah orderannya dapat banyak," tambah Rahmat.
Senada dengan Rahmat, Taufiq Rachmad (29), seorang pengemudi ojol di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengapresiasi kebijakan ini.
Namun, ia berharap persyaratan tidak terlalu menyulitkan para mitra driver.
"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ujar Taufiq.
Sementara itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi. "Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta THR Tunai Ojol, Ini Respons Grab dan Gojek
Meskipun syaratnya berat, para pengemudi tetap berharap mendapatkan THR dalam jumlah yang layak.
Rahmat mengungkapkan harapannya agar nominal THR yang diberikan bisa mencapai Rp 3 juta.
"Minimal (besaran THR ojol) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000," ujarnya.