KOMPAS.com - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sudah memberi maaf polisi yang menangkap dan menyiksanya.
Kusyanto menjadi korban salah tangkap dan tindakan represif oleh seorang anggota polisi, Aipda IR, yang menuduhnya mencuri pompa air.
Bahkan, tindakan kekerasan terhadap Kusyanto terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga:
Insiden salah tangkap yang menimpa Kusyanto itu terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR.
Ia ditangkap dengan tangan terikat ke belakang dan diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.
Dalam proses interogasi, Aipda IR berulang kali memaksa Kusyanto untuk mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.
Lebih dari itu, Kusyanto juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.
Selama interogasi, Kusyanto mengalami tindak kekerasan hingga menyebabkan luka fisik.
"Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer)," kata Kusyanto, dilansir dari Tribunnews, Selasa (11/3/2025).
Setelah kasus ini mencuat, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, segera mendatangi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Kapolres juga memastikan bahwa Kusyanto tidak terbukti mencuri dan menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas AKBP Ike.
Meskipun telah menerima permintaan maaf dari polisi, Kusyanto menekankan bahwa proses hukum terhadap Aipda IR tetap harus berjalan.
"Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan)," ungkapnya.