优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Masa Tahanan Habis, Kades Kohod dan Tiga Tersangka Kasus Pagar Laut Ditangguhkan

优游国际.com - 25/04/2025, 11:28 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan pagar laut di Tangerang, resmi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penangguhan ini dilakukan karena masa penahanan keempat tersangka telah mencapai batas maksimal sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sehubungan dengan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka sebelum tanggal 24 April," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Baca juga:

Apa Alasan Hukum di Balik Penangguhan Ini?

Pagar laut di perairan Desa Kohod yang belum dicabut.Dokumentasi Warga Kohod. Pagar laut di perairan Desa Kohod yang belum dicabut.

Kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri, membenarkan bahwa secara hukum, penangguhan ini dimungkinkan karena pasal yang disangkakan kepada Arsin bin Asip dan tiga tersangka lainnya adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Pasal ini memiliki ancaman pidana maksimal enam tahun.

“Penangguhan itu memang bisa diberikan oleh penyidik karena pasal yang disangkakan hanya enam tahun. Masa penahanan awal 20 hari dapat diperpanjang menjadi 40 hari, jadi totalnya 60 hari,” ujar Henri saat dihubungi 优游国际.com.

Henri menjelaskan bahwa karena hingga kini belum ada proses penyidikan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, maka perpanjangan penahanan lebih lanjut tidak dapat dilakukan.

“Namun, jika nantinya Bareskrim memproses dugaan tindak pidana korupsi, maka masa penahanan bisa diperpanjang lagi karena ancaman hukumannya lebih dari sembilan tahun,” jelasnya.

Baca juga:

Apakah Kasus Ini Masih Terus Diselidiki?

Meski penahanan ditangguhkan, proses penyidikan tetap berjalan. Henri menekankan bahwa masyarakat Desa Kohod tetap mempercayai Bareskrim dan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

“Walaupun saat ini sifatnya penangguhan, proses penyidikan tetap berjalan. Kami berharap Bareskrim memproses kasus ini secara lebih mendalam. Apalagi, saat pengembalian berkas (P-19) kemarin, waktunya sudah sangat mepet dengan akhir masa penahanan,” tutur Henri.

Empat tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini adalah:

  • Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod
  • UK, Sekretaris Desa
  • SP dan CE, selaku penerima kuasa

Warga Kohod menmukan masih ada pagar laut di perairan Kohod, Kabupaten Tangerang masih tersisa dan belum dicabut, Rabu (19/3/2025).Dok. Warga Kohod Warga Kohod menmukan masih ada pagar laut di perairan Kohod, Kabupaten Tangerang masih tersisa dan belum dicabut, Rabu (19/3/2025).

Mereka diduga memalsukan berbagai dokumen tanah, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik), surat pernyataan tidak sengketa, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat. Pemalsuan ini terjadi sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Lebih dari itu, mereka juga dituding mencatut nama-nama warga Desa Kohod dalam pembuatan 263 surat palsu atas lahan di kawasan pagar laut, Tangerang.

Baca juga:

Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung. Namun, pada 16 April 2025, jaksa mengembalikan berkas dengan catatan bahwa penyidik perlu mendalami unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Saat ini, penyidik masih menangani perkara ini sesuai catatan dari jaksa, dan penyidikan lanjutan sedang berjalan," kata Djuhandhani.

Dengan adanya penangguhan ini, keempat tersangka tidak lagi ditahan, tetapi proses hukum belum berhenti. Warga Desa Kohod, melalui kuasa hukumnya, berharap proses penyidikan dapat membuka seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara akibat pemalsuan dokumen tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Forum Purnawirawan Dikritik karena Usulkan Gibran Dicopot, Hendropriyono: Sampaikan Aspirasi Boleh Dong

Forum Purnawirawan Dikritik karena Usulkan Gibran Dicopot, Hendropriyono: Sampaikan Aspirasi Boleh Dong

Sulawesi Selatan
Eks Karyawan Sanel Tour Mengaku Ijazahnya Ditahan Bertahun-tahun, padahal Kerja Cuma Sehari

Eks Karyawan Sanel Tour Mengaku Ijazahnya Ditahan Bertahun-tahun, padahal Kerja Cuma Sehari

Sumatera Utara
Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu, Tidak Berdasar

Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu, Tidak Berdasar

Jawa Barat
Kurangi Pemborosan, Pemkot Yogyakarta Akan Bagikan Makanan Sisa Rapat ke Warga

Kurangi Pemborosan, Pemkot Yogyakarta Akan Bagikan Makanan Sisa Rapat ke Warga

Jawa Tengah
Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman di Liga 1 Hari Ini, Kick Off 19.00 WIB

Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman di Liga 1 Hari Ini, Kick Off 19.00 WIB

Kalimantan Timur
Jadwal Persib Hari Ini di Liga 1, Lawan PSS Sleman Pukul 19.00 WIB

Jadwal Persib Hari Ini di Liga 1, Lawan PSS Sleman Pukul 19.00 WIB

Jawa Barat
Ramai Dedi Mulyadi Tunda Hibah Pesantren, Pemprov Jabar Pastikan Ini

Ramai Dedi Mulyadi Tunda Hibah Pesantren, Pemprov Jabar Pastikan Ini

Jawa Barat
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman, Siaran Langsung Indosiar, Kick Off 19.00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman, Siaran Langsung Indosiar, Kick Off 19.00 WIB

Jawa Timur
Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Jokowi Bersama Para Pemimpin Dunia Berikan Penghormatan Terakhir

Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Jokowi Bersama Para Pemimpin Dunia Berikan Penghormatan Terakhir

Sumatera Utara
Lulus Doktor di Usia 26 Tahun, Dosen ITB Ini Pecahkan Rekor Termuda dan Tercepat UGM

Lulus Doktor di Usia 26 Tahun, Dosen ITB Ini Pecahkan Rekor Termuda dan Tercepat UGM

Jawa Tengah
Jokowi dan Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Jokowi dan Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Jawa Timur
Link Live Streaming PSBS Biak vs Barito Putra di Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB聽

Link Live Streaming PSBS Biak vs Barito Putra di Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB聽

Sulawesi Selatan
Usai Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akhirnya Lunasi Pajak Mobil Lexus dan Mutasi Pelat Bandung

Usai Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akhirnya Lunasi Pajak Mobil Lexus dan Mutasi Pelat Bandung

Jawa Barat
Pedagang Gorengan di Jombang Tak Bisa Isi Token Listrik Sebelum Lunasi Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Pedagang Gorengan di Jombang Tak Bisa Isi Token Listrik Sebelum Lunasi Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Jawa Timur
Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini, Jadwal dan Link Streamingnya 聽

Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini, Jadwal dan Link Streamingnya 聽

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau