KOMPAS.com - Dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni TVRI dan RRI, sebelumnya sempat melakukan pengurangan tenaga kerja di sejumlah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, setelah adanya keleluasaan anggaran, kedua lembaga ini memastikan bahwa pemecatan tersebut tidak akan terjadi.
Kepastian ini disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
Baca juga:
"Ya, sebenarnya untuk di level pusat sih nggak ada ya. Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak," ujar Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, usai rapat, dilansir 优游国际.com (12/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai pengurangan karyawan bergantung pada kebijakan masing-masing stasiun daerah.
Namun, setelah RDP dengan DPR RI, pihaknya memastikan tidak ada lagi pemecatan maupun pemotongan honor yang sebelumnya diberlakukan akibat efisiensi anggaran.
"Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi, kami setuju dan sepakat," tegas Iman.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan segera diterapkan. "Iya (per hari ini ditindaklanjuti). Anggaran kami mendapat relaksasi dari pemerintah, cukup (total anggarannya)," imbuhnya.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Utama RRI, Hendrasmo, mengungkapkan bahwa sebelumnya sekitar 10-20 karyawan terpaksa dirumahkan akibat efisiensi. Namun, pihaknya telah mengirimkan nota dinas ke seluruh stasiun RRI di daerah untuk membatalkan kebijakan tersebut.
"Jadi, sudah nggak ada masalah lagi. Jadi, intinya kita bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Hendrasmo mengakui bahwa pengurangan pegawai memang sempat dilakukan meskipun dalam instruksi Presiden Prabowo, belanja pegawai tidak seharusnya menjadi bagian dari efisiensi anggaran. Namun, dengan adanya rekonstruksi anggaran, kebijakan tersebut telah dibatalkan.
"Itu dulu ya, dulu ya. Sekarang kan nggak ada. Kalau dulu itu sebetulnya memang tidak ada posnya. Tidak ada posnya. Biaya operasional kan menurun ya kami. Tapi itu dulu," tandasnya.
Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sempat memicu kekhawatiran karena menyebabkan pemangkasan pegawai dan honor di TVRI dan RRI.
Namun, dengan adanya rekonstruksi anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja pegawai dan bantuan sosial tidak termasuk dalam komponen yang harus diefisiensi.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul TVRI dan RRI Akui Sebelumnya Pecat Karyawan, tapi Kini Tidak Jadi, Klik untuk baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.