KOMPAS.com - Peristiwa pembakaran tiga mobil polisi saat penangkapan seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari, memunculkan kembali sorotan terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mempertanyakan perkembangan Satgas yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi? Pembentukan Satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum,” ujar Abduh, sapaan akrabnya, Sabtu (19/4/2025).
Baca juga:
Menanggapi insiden tersebut, Abduh mendesak aparat untuk menindak tegas semua pihak yang melakukan vandalisme dan menghalangi proses hukum.
“Tindak tegas terhadap pelaku pencegahan dan vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi perlawanan massa yang mendukung pelaku pelanggaran hukum.
“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” ujar Abduh.
Baca juga:
Menurut Abduh, komitmen memberantas premanisme memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan premanisme sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo yang menyatakan akan menindak tegas semua bentuk premanisme yang mengganggu stabilitas nasional.
“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.
Aksi penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS oleh Polres Metro Depok berujung pada insiden kekerasan. Polisi diserang massa saat hendak menjemput TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. Dalam peristiwa ini, tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar.
Penangkapan dilakukan karena TS telah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ditantang Ormas, Satgas Antipremanisme Dinilai Picu Polemik Baru di Jabar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa surat perintah penangkapan saat mendatangi kediaman TS.
"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru," ujar Bambang kepada wartawan.
Sebanyak 14 personel dikerahkan dengan menggunakan empat kendaraan roda empat. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB.