KOMPAS.com - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang sempat menahan ijazah eks karyawan, kini tak dapat menghalangi 31 mantan karyawan perusahaan tersebut untuk mendapatkan ijazah mereka.
Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pejabat terkait untuk menguruskan penerbitan kembali ijazah yang diduga ditahan oleh Jan Hwa Diana.
Keputusan ini muncul setelah Gubernur Khofifah melakukan pertemuan dengan pemilik perusahaan tersebut.
Dilansir ÓÅÓιú¼Ê.com (21/04/2025), Khofifah menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Jan Hwa Diana mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah.
Dia menjelaskan bahwa proses rekrutmen dan hal-hal terkait lainnya ditangani oleh HRD, yang sudah mengundurkan diri.
"Dia (Jan Hwa Diana) mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” ungkap Khofifah, Senin (21/4/2025).
Baca juga:
Langkah yang diambil oleh Gubernur Khofifah ini dianggap sebagai bentuk kehadiran negara untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya para pekerja yang tidak mendapatkan kepastian terkait ijazah mereka.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur bekerja sama dengan posko pengaduan di Kota Surabaya akan memanggil pihak-pihak yang melapor untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut, sehingga proses penerbitan ijazah bisa segera dilaksanakan.
Khofifah menjelaskan, bagi pekerja yang melaporkan ijazah mereka ditahan dan itu merupakan ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera mengurus penerbitan ulangnya.
“Jika sekolah sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik,” lanjut Khofifah.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, sebanyak 31 pekerja telah melaporkan kasus penahanan ijazah mereka. Namun, saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
Baca juga:
Khofifah mengimbau kepada pekerja yang belum menyertakan data asal-usul sekolah untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko Pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
Data yang sudah lengkap akan diteruskan ke Pemprov Jatim, yang akan meminta keterangan lebih lanjut pada Senin (21/4/2025) di kantor Disnaker Jatim.
“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegas Khofifah. Dengan adanya langkah ini, diharapkan masalah penahanan ijazah yang dialami oleh para pekerja dapat segera terselesaikan.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di ÓÅÓιú¼Ê.com dengan judul Khofifah: Jan Hwa Diana Sebut HRD Sudah 'Resign', Artinya Posisi Ijazah Pekerja Tak Diketahui Keberadaannya, Klik untuk baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.