ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Khofifah: Negara Hadir, Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan Akan Diterbitkan Ulang

ÓÅÓιú¼Ê.com - 21/04/2025, 17:45 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons kasus penahanan ijazah milik sejumlah pekerja oleh sebuah perusahaan di Kota Surabaya.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov Jatim menyiapkan langkah konkret berupa penerbitan ulang ijazah para pekerja.

Langkah awal dilakukan dengan memanggil seluruh pekerja yang mengalami penahanan ijazah, Senin (21/4/2025), untuk pendataan dan verifikasi asal-usul pendidikan mereka.

“Saya beberapa hari lalu sudah ketemu dengan owner-nya perusahaan dan juga suaminya. Dan saya juga sudah telepon langsung dengan HRD mereka yang namanya Mbak Putri,” ujar Khofifah saat diwawancarai di Kota Batu, Senin.

Baca juga: Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah 31 Eks Karyawan Jan Hwa Diana

Namun, dari komunikasi itu, Khofifah menyebut tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan soal pengembalian ijazah.

“Mereka semua tidak bisa menyampaikan ketegasan kapan bisa mengembalikan ijazah itu,” imbuhnya.

Ijazah Sangat Vital, Negara Tak Boleh Diam

Khofifah menegaskan, ijazah bukan sekadar dokumen akademik, melainkan berfungsi penting dalam kehidupan sosial dan profesional seseorang.

Dokumen itu dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, hingga keperluan administrasi lainnya.

Oleh karena itu, Pemprov Jatim berinisiatif menggandeng Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menyiapkan penerbitan ulang ijazah sebagai solusi jangka pendek.

“Maka saya diskusi dengan Kadispendik Jatim. Jika sudah dapat data asal sekolah mereka, SMA atau SMK mana, maka Pemprov Jatim akan mengikhtiarkan untuk menerbitkan ijazah itu,” tegasnya.

“Kalau sekolahnya sudah tutup, maka Dinas Pendidikan akan menerbitkan dengan tanda tangan kepala dinas. Karena itu sesuatu yang memungkinkan untuk dilakukan,” jelas Khofifah.

Baca juga:

Data Mulai Dikumpulkan, 11 Pekerja Sudah Lengkap

Berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Kota Surabaya, terdapat 31 pekerja yang melaporkan ijazahnya ditahan perusahaan. Namun, hingga saat ini baru 11 orang di antaranya yang data asal sekolahnya telah lengkap.

“Maka hari ini Disnaker Jatim memanggil para pekerja tersebut. Sabtu kemarin surat dari Disnaker Jatim sudah dikirim, setelah koordinasi dengan pusat pengaduan posko di Surabaya,” terang Khofifah.

“Hari ini mereka akan dipanggil dan dipastikan datanya. Mereka dulu sekolah di mana dan seluruh data yang dikumpulkan. Maka sesuai kewenangan kami, kalau SMA SMK, maka Pemprov akan selesaikan masalah itu,” lanjutnya.

Meski pemerintah mengambil langkah penerbitan ulang ijazah demi menyelamatkan hak para pekerja, Khofifah menegaskan bahwa hal itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga:

Penahanan ijazah oleh perusahaan tergolong sebagai pelanggaran hukum. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42, pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

“Kalau terkait adanya pelanggaran maupun pidana, maka itu tugas APH (aparat penegak hukum). Tapi perlindungan masyarakat itu tugas kami,” tandas Khofifah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Waktunya

Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Waktunya

Kalimantan Timur
'Debt Collector' Keroyok Perempuan di Depan Polsek, Kapolsek: Anggota Piket Sudah Tua dan Sakit-sakitan

"Debt Collector" Keroyok Perempuan di Depan Polsek, Kapolsek: Anggota Piket Sudah Tua dan Sakit-sakitan

Jawa Timur
'Debt Collector' Perempuan Dikeroyok Rival di Depan Polsek Bukitraya Pekanbaru, Ini Faktanya

"Debt Collector" Perempuan Dikeroyok Rival di Depan Polsek Bukitraya Pekanbaru, Ini Faktanya

Jawa Timur
Kronologi Bidan Bawa Ambulans demi Selamatkan Ibu Hamil di Dairi Sumut

Kronologi Bidan Bawa Ambulans demi Selamatkan Ibu Hamil di Dairi Sumut

Sumatera Utara
Dokter Aniaya Dokter di Medan, Korban Tersungkur, Bibir Pecah dan Rahang Lebam

Dokter Aniaya Dokter di Medan, Korban Tersungkur, Bibir Pecah dan Rahang Lebam

Sulawesi Selatan
15 WNI Terdampak Kebijakan Donald Trump, Satu Sudah Dideportasi

15 WNI Terdampak Kebijakan Donald Trump, Satu Sudah Dideportasi

Jawa Barat
Pendaki Gunung Merbabu Hilang, Tenda Ditemukan di Pos 3, Sempat Lewati Jalur Ilegal

Pendaki Gunung Merbabu Hilang, Tenda Ditemukan di Pos 3, Sempat Lewati Jalur Ilegal

Jawa Timur
Kalender Jawa Mei 2025 Lengkap dengan Weton, Jumat Kliwon Tanggal Berapa?

Kalender Jawa Mei 2025 Lengkap dengan Weton, Jumat Kliwon Tanggal Berapa?

Jawa Tengah
Pengacara Ronald Tannur Disebut OC Kaligis Dekat dengan Oknum Pengadilan

Pengacara Ronald Tannur Disebut OC Kaligis Dekat dengan Oknum Pengadilan

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Temui Pekerja Seks Saat Tertibkan Lokalisasi Liar di Subang, Beri Uang Rp 2 Juta untuk Pulang

Dedi Mulyadi Temui Pekerja Seks Saat Tertibkan Lokalisasi Liar di Subang, Beri Uang Rp 2 Juta untuk Pulang

Jawa Timur
Banjir Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Akibat Tembok Pelindo Tutup Drainase

Banjir Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Akibat Tembok Pelindo Tutup Drainase

Sumatera Utara
Legalitas Tambang Galian C di Semarang Dipertanyakan, Warga: Nggak Ada yang Berani Lawan Bigbose

Legalitas Tambang Galian C di Semarang Dipertanyakan, Warga: Nggak Ada yang Berani Lawan Bigbose

Jawa Tengah
Gorong-Gorong Ambles di Lampung Tengah, Akses Antar-Kecamatan Lumpuh

Gorong-Gorong Ambles di Lampung Tengah, Akses Antar-Kecamatan Lumpuh

Sumatera Utara
Khofifah: Negara Hadir, Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan Akan Diterbitkan Ulang

Khofifah: Negara Hadir, Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan Akan Diterbitkan Ulang

Jawa Timur
Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah 31 Eks Karyawan Jan Hwa Diana

Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah 31 Eks Karyawan Jan Hwa Diana

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau