优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Terancam 12 Tahun Penjara

优游国际.com - 21/04/2025, 14:56 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia, berinisial MAES, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindakan merekam seorang mahasiswi saat mandi.

Dilansir 优游国际.com (21/04/2025), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

“Pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ujar Firdaus dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Baca juga:

Aksi Rekam Mahasiswi Lewat Lubang Ventilasi

Aksi pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB di sebuah indekos di wilayah Jakarta Pusat. Korban berinisial SS (22), seorang mahasiswi, sedang mandi ketika tersangka melancarkan aksinya.

"Pelaku berinisial MAES mendengar suara air dari kamar mandi korban, yang merupakan tetangganya satu kos. Pelaku kemudian naik ke atas plafon kamar mandi dan merekam lewat lubang ventilasi udara yang memang sudah ada di bangunan tersebut," jelas Firdaus.

Korban yang curiga melihat aktivitas mencurigakan segera meminta bantuan dari teman-temannya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

“Durasi rekaman sekitar 8 detik dan direkam menggunakan ponsel milik pelaku," kata Firdaus.

Dalam pemeriksaan, MAES mengaku melakukan aksinya karena iseng. Ia mengklaim bahwa video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

“Kami telah memeriksa empat orang saksi. Sampai saat ini, tidak ada indikasi pelaku memiliki kelainan seksual atau kebiasaan mengakses konten pornografi," tutur Firdaus.

Baca juga:

Barang Bukti dan Tindak Lanjut ke IDI

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel pelaku, celana pendek warna hitam, handuk korban, dan pakaian dalam berwarna cokelat muda.

“Pelaku dan korban tidak saling mengenal, mereka hanya kebetulan tinggal bersebelahan di kos yang sama," jelas Firdaus.

MAES diketahui sudah berkeluarga dan tinggal di indekos tersebut selama delapan bulan, namun tidak pernah berinteraksi dengan korban. 

Kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk ditindaklanjuti terkait status keprofesiannya sebagai peserta pendidikan dokter spesialis.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya satu unit ponsel milik pelaku, celana pendek warna hitam, handuk milik korban yan

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara, Klik untuk baca: ,

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan OC Kaligis, Lisa Rachmat Minta Rp 1 Miliar untuk Urus Kasus Syekh Puji di MA

Pengakuan OC Kaligis, Lisa Rachmat Minta Rp 1 Miliar untuk Urus Kasus Syekh Puji di MA

Jawa Timur
Daftar Kendaraan Milik Dedi Mulyadi Selain Lexus yang Nunggak Pajak Rp42 Juta

Daftar Kendaraan Milik Dedi Mulyadi Selain Lexus yang Nunggak Pajak Rp42 Juta

Jawa Barat
Update Jumlah Korban Keracunan MBG di Cianjur, Bertambah Jadi 78 Orang

Update Jumlah Korban Keracunan MBG di Cianjur, Bertambah Jadi 78 Orang

Jawa Tengah
Jan Hwa Diana Hanya Diam Saat Gudang Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya

Jan Hwa Diana Hanya Diam Saat Gudang Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya

Jawa Timur
Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Terseret Korupsi Pasar Cinde

Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Terseret Korupsi Pasar Cinde

Kalimantan Timur
Perjalanan Kasus Penahanan Ijazah Berujung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana

Perjalanan Kasus Penahanan Ijazah Berujung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana

Jawa Timur
Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Berikut Ini Proses Konklaf dan 9 Kandidatnya

Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Berikut Ini Proses Konklaf dan 9 Kandidatnya

Jawa Tengah
Mobil Lexus Nunggak Pajak Rp42 Juta, Dedi Mulyadi: Itu Masih Kredit

Mobil Lexus Nunggak Pajak Rp42 Juta, Dedi Mulyadi: Itu Masih Kredit

Jawa Barat
Rumah Anggota DPRD Asahan Jadi Lokasi Sabung Ayam, Sudah Beroperasi Setahun

Rumah Anggota DPRD Asahan Jadi Lokasi Sabung Ayam, Sudah Beroperasi Setahun

Jawa Barat
Cerita Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, 5 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Dimaki Saat Minta Balik

Cerita Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, 5 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Dimaki Saat Minta Balik

Jawa Timur
Dinkes Periksa Dapur MBG di Cianjur Usai Puluhan Siswa Keracunan Makanan

Dinkes Periksa Dapur MBG di Cianjur Usai Puluhan Siswa Keracunan Makanan

Jawa Barat
Daftar Kampus UM-PTKIN 2025: Ini 59 PTKIN dan PTN yang Bisa Kamu Pilih

Daftar Kampus UM-PTKIN 2025: Ini 59 PTKIN dan PTN yang Bisa Kamu Pilih

Jawa Barat
Wali Kota Surabaya Pimpin Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Tanpa Perlawanan Pemilik

Wali Kota Surabaya Pimpin Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Tanpa Perlawanan Pemilik

Jawa Timur
Wali Kota Surabaya Segel Gudang Milik Jan Hwa Diana, Pemilik Diam Tak Melawan

Wali Kota Surabaya Segel Gudang Milik Jan Hwa Diana, Pemilik Diam Tak Melawan

Jawa Timur
Dokter PPDS Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang

Dokter PPDS Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang

Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau