优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Cerita Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, 5 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Dimaki Saat Minta Balik

优游国际.com - 22/04/2025, 13:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya kembali mencuat setelah seorang mantan karyawan pabrik berinisial DSP (24) mengadu ke Mapolda Jawa Timur.

DSP melaporkan perusahaan Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal yang dimiliki oleh pengusaha Jan Hwa Diana (JHD) setelah ijazahnya yang ditahan sejak dirinya mengundurkan diri pada 2020, tak kunjung dikembalikan.

Bahkan, ketika DSP meminta kembali ijazahnya, ia malah mendapat perlakuan kasar dari pihak perusahaan.

DSP mengungkapkan bahwa ia mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada November 2019 setelah melihat sebuah iklan lowongan kerja di Facebook.

Baca juga:

Namun, setelah bekerja selama kurang lebih enam bulan, ia memutuskan untuk resign pada April 2020 karena merasa tidak nyaman dengan sistem kerja yang serabutan.

"Saat wawancara, saya diberitahu bahwa ijazah harus ditahan sebagai jaminan. Itu tidak disebutkan sebelumnya di iklan lowongan," ujar DSP kepada wartawan, Senin (21/4/2025), saat melapor di Mapolda Jatim.

Perlakuan Kasar dari Bos Perusahaan

Setelah mengundurkan diri, DSP berusaha untuk meminta ijazahnya kembali.

Namun, pihak manajemen, termasuk dua staf HRD yang berinisial VO dan HS, tidak pernah menanggapi permintaannya dengan baik.

Bahkan, saat DSP datang langsung ke perusahaan bersama orangtuanya, ia justru dimaki-maki.

"Saya sudah mencoba bicara baik-baik, tapi malah dimaki-maki. Saya juga sempat menelepon Bu JHD, pemilik perusahaan, tapi dia justru memaki saya dengan kata-kata kasar," kata DSP, masih dengan nada kecewa.

Tindakan ini semakin memperburuk keadaan, mengingat DSP telah kesulitan mencari pekerjaan baru karena ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan.

Baca juga: 

Gaji Dipotong, Ijazah Tak Kembali

Menurut pengacara DSP, Edy Tarigan, ada klausul perjanjian tidak tertulis yang menjebak kliennya.

Perjanjian tersebut mengharuskan karyawan untuk memilih antara menyerahkan uang Rp2 juta sebagai jaminan atau menyerahkan ijazah asli dengan konsekuensi gaji dipotong setiap bulan.

"Mas DSP memilih menyerahkan ijazah karena tidak memiliki uang. Namun, gajinya tetap dipotong sekitar Rp1 juta per bulan dari total bayaran Rp400 ribu per minggu," ujar Edy.

Meski sudah memenuhi perjanjian tersebut, ijazah DSP tetap tidak dikembalikan, yang menyebabkan dirinya kesulitan untuk melamar pekerjaan di tempat lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Bukan di Vatikan

Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Bukan di Vatikan

Jawa Timur
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Jawa Barat
Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Jawa Barat
Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Jawa Tengah
Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Jawa Timur
Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Jawa Timur
Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Sumatera Utara
Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Jawa Tengah
Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Jawa Timur
Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Jawa Barat
Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Jawa Barat
Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sumatera Utara
Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Kalimantan Timur
Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Jawa Barat
78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau