优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

优游国际.com - 22/04/2025, 16:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis temuan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Sebagian di antaranya merupakan produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi.

Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan atau peptida spesifik babi atau porcine.

Baca juga:

Dilansir dari laman resmi Media Center Riau, temuan ini telah disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

“Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ungkapnya di hadapan awak media.

Baca juga: 9 Makanan Mengandung Babi Temuan BPOM dan BPJPH, Ada Marshmallow Bersertifikat Halal

Daftar Produk Pangan Olahan Mengandung Babi

Berikut adalah sejumlah produk olahan pangan yang diketahui mengandung unsur babi.

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil).
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Lebih lanjut, data ini juga dapat di akses melalui website BPJPH di link .

Produk Berlabel Halal yang Mengandung Babi Telah Ditarik

BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran kepada tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, terhadap produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan.

BPOM juga menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Jawa Barat
Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Jawa Barat
Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Jawa Tengah
Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Jawa Timur
Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Jawa Timur
Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Sumatera Utara
Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Jawa Tengah
Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Jawa Timur
Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Jawa Barat
Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Jawa Barat
Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sumatera Utara
Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Kalimantan Timur
Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Jawa Barat
78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

Jawa Barat
Apa yang Terjadi Setelah Paus Fransiskus Meninggal? Ini Proses dan Kandidat Pengganti yang Diunggulkan

Apa yang Terjadi Setelah Paus Fransiskus Meninggal? Ini Proses dan Kandidat Pengganti yang Diunggulkan

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau