KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dengan tegas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM, dengan tanggal kelulusan 5 November 1985.
Pihak kampus menegaskan kesiapan mereka untuk menunjukkan bukti-bukti dokumen resmi jika diminta dalam proses hukum.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di media sosial. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," kata Prof. Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/4/2025).
Baca juga:
Prof. Wening menambahkan, UGM memiliki dokumen-dokumen sah yang membuktikan bahwa Jokowi telah menyelesaikan studinya.
Namun, karena berkaitan dengan data pribadi, dokumen tersebut tidak bisa diakses sembarangan.
"Apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami harus bertanya, siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua," imbuhnya.
UGM juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika persoalan ini memasuki ranah hukum.
"Kami siap, misalnya sebagai saksi. Kembali lagi, yang kami tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumennya," kata Wening.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menambahkan bahwa skripsi Jokowi merupakan dokumen terbuka dan dapat diakses publik melalui perpustakaan.
Baca juga:
Namun untuk dokumen pribadi lainnya, seperti ijazah, hanya dapat ditunjukkan atas permintaan resmi dari pengadilan.
"Informasi-informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan, semua orang bisa melihat. Tetapi data-data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan," tuturnya.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tentang ijazah palsu adalah tidak benar dan menyesatkan. Ia menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan tuduhannya di hadapan hukum.
"Kami sampaikan dengan tegas, tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Baca juga:
Yakup menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh pengadilan.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.