KOMPAS.com - Insiden yang melibatkan Megawati Zebua (MZ), anggota DPRD Sumatera Utara, dengan seorang pramugari Wings Air menjadi sorotan publik setelah video rekaman kejadian itu viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025 dalam penerbangan dari Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Menanggapi kabar yang menyebut dirinya mencekik pramugari, Megawati secara tegas membantahnya. Saat diwawancarai di gedung DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025), ia menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," ujar Megawati.
Baca juga: Pramugari Diduga Dicekik Anggota DPRD Sumut, Wings Air Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang membantu seorang penumpang lanjut usia yang khawatir tasnya akan dimasukkan ke bagasi.
Pria tua tersebut disebutkan harus transit ke Padang dan khawatir ketinggalan pesawat lanjutan jika harus menunggu bagasi keluar.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya, saya minta tolong ke pramugarinya," jelasnya.
Namun, menurut Megawati, pramugari bersikeras karena tas tersebut sudah diberi label bagasi dan tidak bisa dibawa ke kabin.
Baca juga:
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan kronologi berbeda.
Menurut Danang, MZ yang duduk di kursi 19F membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin mengarahkan koper tersebut ke bagasi kargo belakang.
"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," ujar Danang.
Ia menambahkan bahwa saat dilakukan pendekatan lanjutan, MZ justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Baca juga:
Menurut Danang, tindakan tersebut langsung dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC), kemudian diteruskan kepada tim operasional darat (ramp) dan Aviation Security (AVSEC). Akibat kejadian itu, Megawati Zebua diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Danang menegaskan bahwa Wings Air menempatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan serta awak pesawat sebagai prioritas utama.
"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum. Ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman serta profesional bagi semua pihak," tutur Danang.
Danang juga mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat. Hal ini termasuk aturan mengenai bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.
"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.