Tak kunjung menemui titik terang, pada Oktober 2020 pemerintah memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tewasnya Yeremia Zanambani.
TGPF membenarkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan.
Komnas HAM menduga, pelaku extrajudicial-killing terhadap Yeremia Zanambani merupakan anggota TNI dari Koramil persiapan Hitadipa. Dugaan ini berdasarkan bekas luka dan tembakan di tubuh Yeremia.
Menurut Komnas HAM, nama Alpius Hasim Madi menjadi salah satu terduga pelaku karena ada saksi yang melihatnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Apa yang dialami Yeremia, dialami pula oleh orang Papua lainnya.
mencatat, sedikitnya terjadi 15 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua sepanjang 2020 dengan total 22 korban.
Polisi dan militer sebagian besar terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ini.
Akar persoalan pembunuhan di luar proses hukum ini dilatarbelakangi oleh perselisihan narasi pro-kemerdekaan Papua dan pro-NKRI.
Namun penyelesaian yang diupayakan justru dilakukan dengan pendekatan militer.
Di sisi lain, masyarakat Papua memiliki trauma dan rasa tidak percaya terhadap aparat. Kasus pembunuhan Yeremia menambah satu lagi trauma bagi warga Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.