Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Di jagat maya beredar isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025.
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, kenaikan gaji PNS itu telah diresmikan oleh pemerintah.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook , , , dan .
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 April 2025:
Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16% mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi lanjutan terkait tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.
Isu kenaikan gaji PNS mencuat pada Selasa, 8 April 2025 di situs pencarian dan media sosial.
Sebagaimana diwartakan , isu tersebut tidak benar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata pada Selasa (8/4/2025).
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," lanjutnya.
Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada dan .
Tahun lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung wacana kenaikan gaji dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.